Breaking News

Bagaimana Nasib Ibadah Haji Tahun 2021 ? Ini Jawaban Kementrian Agama Indonesia

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia 2020 dibatalkan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia.

egyptianstreets.com
Masjidil Haram di Mekkah. 

SRIPOKU.COM -- Masih merebaknya pandemi Covid-19 atau virus corona di seluruh negara menyebabkan dampak yang sangat besar dalam beberapa aspek.

Tidak hanya ekonomi, pandemi covid-19 bahkan membuat beberapa regulasi baru harus diterapkan agar penyebaran pandemi ini tidak semakin luas.

Penyelenggaraan ibadah haji di Tanah suci bagi umat muslim juga ikut menjadi salah satu aspek yang harus terdampak dengan adanya pandemi ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kendati belum ada kepastian soal pemberangkatan haji 2021, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memperhitungkan pemberangkatan kloter pertama yang disebutkan dilakukan pada 15 Juni 2021.

Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia 2020 dibatalkan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020.

===

Lantas, bagaimana dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021?

Ilustrasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19. (kompas.com)

Melansir laman Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah Ibadah Haji 2021 bisa terlaksana atau tidak.

Ketidakpastian ini dikarenakan Indonesia dan semua negara masih menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, apakah mereka akan membuka pelaksanaan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini atau tidak.

Kendati belum ada kepastian keberangkatan, pihak Kementerian Agama terus melakukan upaya persiapan, karena waktu keberangkatan jemaah haji, jika berjalan sesuai rencana, sudah semakin dekat.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut, begitu dia akrab disapa, saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

"Waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M hanya berkisar 5 bulan."

"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” kata Yaqut.

===

Tim Manajemen Krisis Haji

Skema penerapan social distancing saat ibadah haji.
Skema penerapan social distancing saat ibadah haji. (Kompas.com/Ap/STR)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved