Nilai Dasar

Nilai Dasar Kantor Regional VII BKN Palembang

Sikap saling percaya dan kerja sama di dalam kehidupan kantor yang di­ba­ng­un dalam sa­tu visi yang kuat adalah suatu bentuk aktualisasi

Editor: Salman Rasyidin
ist
Drs. Margi Prayitno, MAP 

Oleh: 1. Drs. Margi Prayitno, MAP

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang

chyntia
chyntia (ist)

2. Chyntia Dewi Rahmayati SH.

Pegawai PPNPN Kanreg VII BKN Palembang

Sikap saling percaya dan kerja sama di dalam kehidupan kantor yang di­ba­ng­un dalam sa­tu visi yang kuat adalah suatu bentuk aktualisasi dan ajang meng­ha­­sil­kan karya ya­ng tidak hanya untuk dinikmati sendiri, tapi juga oleh se­sa­ma.

Dari situ lahir komitmen dan pengabdian yang tidak bisa ditukar atau dikom­pro­­mikan dengan apapun.

Seseorang melakukan sesuatu bukan semata-mata karena mengharapkan im­bal­­an, ikatan, hubungan atau dorongan emosi tertentu.

Tapi, dia melakukannya demi kebahagiaan mengerjakan sesuatu dan mem­be­ri­­kan sesuatu.

Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan fungsinya yaitu memberikan pe­la­yan­an publik yang profesional dan berkualitas maka diperlukan pem­ben­tuk­­an ka­­rakter yang didasarkan pada nilai-nilai dasar profesi ASN di dalam budaya ker­ja sehari-hari.

Apabila terjadi pengabaian nilai-nilai moral dan budaya kerja maka dapat me­­nye­babkan permasalahan pada kondisi kinerja instansi pemerintahan, yai­tu :

1.    Penilaian negatif dari masyarakat tentang pelayanan publik yang diberikan o­leh aparatur pemerintah.

2.    Kurangnya tingkat kedisiplinan aparatur pemeritah sehingga kinerja apa­ra­tur pemerintah terhadap pelayanan masyarakat masih belum me­mu­as­kan.

3.    Tidak diterapkannya nilai-nilai budaya kerja aparatur pemerintah me­nam­bah pencitraan yang buruk aparaturnya.

4.    Kurangnya knowledge, skill, attitude pada diri aparatur pemerintah.

Oleh karena itu, pelaksanaan budaya kerja Aparatur Negara dengan nilai-ni­lai me­­rupakan salah satu langkah awal yang sebaiknya dipilih dalam upaya me­­la­ku­kan Reformasi Birokrasi secara keseluruhan.

Sehingga, dapat membentuk ASN yang profesional yang mampu melak­sa­na­kan tu­gas dan perannya sebagai pelayan masyarakat, diperlukan pem­ben­tu­kan ka­rakter yang didasarkan pada nilai-nilai dasar.

grafis
Ilustrasi  (ist)

Adapun nilai-nilai dasar ASN Kanreg VII BKN Palembang untuk periode 2021-2026, sebagai berikut :

1.    Beretika.

Etika dapat diartikan sebagai suatu aturan yang diguna­kan sebagai pe­do­man atau norma dalam berperilaku bermasyarakat tentang apa yang baik dan apa yang buruk juga terkait dengan hak dan kewajiban moral (akhlak).

Adapun nilai-nilai dasar etika ASN itu sendiri telah diatur dalam pasal 4 Un­dang­-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, antara lain:

Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; Mem­per­tang­­gungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik;

Kode etik diatur dalam  pasal 5, antara lain :

Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi;

Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;

Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;

Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN;

2.   Berpikir strategis.

Strategi adalah sebuah pendekatan secara keseluruhan terkait dengan pe­lak­sa­­na­an gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun wak­tu.

Dengan berpikir strategis, pemimpin maupun pegawai akan dapat meni­ng­kat­kan efek­tifitas dan efisiensi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Adapun cara me­ng­embangkan pemikiran strategis, yaitu dengan berorientasi pa­da masa depan, mencoba berbagai hal baru, memanajemen waktu dan pri­oritas, serta terencana dan sistematis.

3.    Berkolaborasi

Kolaborasi terjadi ketika dua individu atau sekelompok orang melakukan ker­ja sama dalam bentuk interaksi, diskusi, kompromi dengan berbagi ga­gas­an, pemi­kir­an serta keterampilan untuk mencapai tujuan bersama.

Kolaborasi dapat terlaksana dengan baik jika mengikutsertakan anggota tim, pe­ni­ngkatan frekuensi komunikasi, serta penggunaan media komunikasi yang e­fe­k­tif.

4.    Berkeputusan Tegas

Berkeputusan tegas dibutuhkan dalam mengambil sebuah keputusan berda­sar­kan data-data yang menguatkan.

Berani mengatakan tidak terhadap hal-hal yang bukan menjadi tanggung ja­wab kita, logis dalam berpikir serta berbicara sebelum mengambil keputusan me­ru­pa­kan ciri pribadi yang tegas.

5.    Berinovasi

Inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal baru atau pembaruan.

Tujuannya adalah untuk menghasilkan produk baru.

Pegawai harus memiliki karakter yang kreatif, ekspresif dan selalu memiliki ide-ide yang baru.

Dengan terus menantang diri untuk berpikir kreatif dan menghasilkan sesuatu yang bernilai, maka jiwa kepemimpinan akan muncul.

6.    Bekerja Tuntas

Berkerja tuntas berarti mampu mengorganisasikan bagian usaha secara ter­pa­du dari awal sampai akhir agar menghasilkan hasil yang selesai dan optimal.

Pe­gawai yang bersungguh-sungguh maka mereka akan bekerja sampai tuntas.

Sedangkan pegawai yang hanya bekerja saja tanpa menuntaskan peker­ja­an­nya adalah pegawai yang tidak bertanggung jawab.

7.    Berintegritas

Integritas adalah tindakan konsisten yang sesuai dengan nilai-nilai dan ke­bijakan orga­nisasi serta kode etik profesi,walaupun dalam keadaan sulit un­tuk mela­ku­kan­nya.

Secara singkat, integritas menunjukkan keteguhan sikap, perbuatan dan nilai-nilai moral yang dianut oleh seseorang.

Pegawai yang berintegritas berarti me­mi­liki pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat antara perkataan dan perbuatannya.

Kuatnya budaya kerja akan terlihat dari bagaimana pegawai memandang bu­daya kerja sehingga dapat terlihat dari perilaku yang memiliki motivasi, de­di­kasi, kreativitas, kemampuan dan komitmen yang tinggi.

Semakin kuat budaya kerja, maka semakin tinggi produktivitas yang diha­silkan pegawai.

Dan pada akhirnya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pe­layanan yang diberikan.

Budaya kerja dapat diwujudkan setelah melalui proses yang panjang.

Hal ini dikarenakan perubahan nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru akan me­makan waktu untuk menjadi kebiasaan dan tak henti-hentinya terus me­la­kukan penyempurnaan dan perbaikan.

Kepribadian tersebut menjadi sikap, kemudian menjadi perilaku yang meng­an­­dung unsur semangat. disiplin, rajin, jujur, tanggung jawab, hemat, dan in­te­gri­tas, sehingga hasil kerja akan mencapai kualitas yang tinggi atau memu­askan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved