Haji Permata Tertembak, KKSS Geruduk Bea Cukai Kepri: 'Kami Cari Pelaku Sampai ke Lubang Semut'

Kasus penambakan bermulai saat petugas melakukan patroli,  Bea Cukai Tembilahan mengatakan penembakan Haji Permata dilakukan karena petugas

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Haji Permata, insert (masa KKSS datangi kantor Bea Cukai Kepri) 

==

Kronologi

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mulai mengusut penembakan Haji Permata di perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Seperti diketahui, Sebelumnya, kematian pria bernama asli H Jamhun ini dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau kemudian dilimpahkan ke Polda Riau.

Kasus Penembakan Haji Permata terjadi ketika Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, mengungkap peredaran rokok ilegal. Petugas melakukan tindakan tegas karena sekelompok orang diduga orang Haji Permata melawan petugas.

Adapun dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Restiawan SIK menyebut anggotanya sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui ataupun melihat penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

Selanjutnya, Teddy menyebut 13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.

Kemudian ditambahkan Teddy, ada tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.

"Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi," kata Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.

Panggil Bea Cukai

Selain masyarakat, Polda Riau juga berencana memeriksa Bea Cukai Tembilahan dan Provinsi Riau. Surat panggilan sudah dipanggil oleh penyidik ke Bea Cukai."Kamis depan pemeriksaannya," jelas Teddy.

Versi bea cukai Kepri.

Kasus penambakan bermulai saat petugas melakukan patroli,  Bea Cukai Tembilahan mengatakan penembakan Haji Permata dilakukan karena petugas mendapat serangan bom molotov, petasan dan ancaman senjata tajam ketika mengungkap peredaran rokok ilegal.

Dalam kasus ini, Bea Cukai menyebut menyita 7,2 juta batang rokok ilegal. Rokok ini ditaksir bernilai miliaran dengan tujuan Tanjung Balai Karimun melewati perairan Tembilahan, Indragiri Hilir.

Bea Cukai menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk menjaga keselamatan petugas. Pasalnya kapal petugas mendapat tabrakan dari kapal diduga anak buah H Permata.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved