Banyak Web Palsu, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Cuma di www.prakerja.go.id,Ini Syarat & Caranya

Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat,

SRIPOKU.COM / Shafira Rianiesti Noor
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja 

Dia meminta agar masyarakat jeli memperhatikan akhiran go.id tersebut.

Lebih lanjut, Louisa mengatakan pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.

Sebelumnya, Louisa menyampaikan bahwa hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.

Menurutnya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.

Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.

Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.

Baca juga: Jangan Terkecoh SMS Pendaftaran Kartu Prakerja Tahap 12, Situs Ilegal Curi Data Pribadi

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021, Peserta Tahun 2020 Boleh Ikut?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved