Berita Prabumulih
Lagi Ramai di Prabumulih 2 Cewek Main TikTok Berseragam PNS, Wawako: Tolong Jangan Saat Jam Kerja
Video diduga oknum pegawai Prabumulih dengan durasi tak kurang dari 20 detik itu viral di media sosial dan diupload sejumlah akun
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Jagat maya, khususnya di Prabumulih, dihebohkan dengan adanya video dua perempuan memakai baju pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih main TikTok mengenakan baju seragam.
Video diduga oknum pegawai Prabumulih dengan durasi tak kurang dari 20 detik itu viral di media sosial dan diupload sejumlah akun di media sosial, Senin (18/1/2021).
Dua perempuan yang mengenakan hijab itu berjoget TikTok dengan lagu kopi dangdut dan berada di dalam sebuah ruangan diduga kantor tempat mereka bekerja.
Baca juga: Di Pagaralam Orang Sudah Meninggal Masih Mendapat Bansos, RT & RW: Warga Ramai-ramai Salahkan Kami
Melihat video tersebut viral di sejumlah akun instagram menimbulkan reaksi beragam dari para netizen dan masyarakat yang menyaksikan.
"Ini ni Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Sosial Kota Prabumulih, kenal dan pernah liat aku," kata satu diantara warga ketika dibincangi enggan menyebutkan nama.
Sementara netizen pemilik akun Idn 06 menanggapi dengan menuliskan terkait kelakuan dua pegawai tersebut. "Cak ini ye kelakuan pegawai Pemkot," tulisnya mengomentari video.
Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri menegaskan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu dari dinas mana dua oknum pegawai asik bermain TikTok tersebut.
"Mungkin akan kita panggil Kepala Dinas terkait video viral, dan akan diserahkan ke Sekda selaku pembina pegawai," ujarnya.
Baca juga: Daerah Rawan Bencana Longsor di OKU Selatan, BPBD OKU Selatan Siagakan Posko untuk Warga Mengungsi
Fikri mengimbau kepada seluruh pegawai maupun PHL di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang ingin membuat video TikTok hendaknya jangan di jam kerja dan jangan mengenakan seragam PNS.
"Jangan sebagai pegawai justru terkesan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita tidak ada kerjaan.
Jam kerja itu harus melayani masyarakat, kita tidak melarang mereka berkreasi tapi kalau nisa jangan jam kerja dan jangan pakai baju dinas," pintanya.
Penulis: Edison Bastari