Berita Pagaralam
Di Pagaralam Orang Sudah Meninggal Masih Mendapat Bansos, RT & RW: Warga Ramai-ramai Salahkan Kami
Masyarakat meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat memperbaiki data penerima bansos.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Awal tahun 2021, masyarakat meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat memperbaiki data masyarakat yang berhak menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) ditahun 2021 ini.
Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali data penerima bansos di Pagaralam yang sudah tidak sesuai karena warga yang tidak berhak menerima masih mendapat bantuan Bansos tersebut.
Senin (18/1/2021), dalam kegiatan reses DPRD Pagaralam di Kantor Camat PAU, sejumlah RW menyampaikan keluhan terkait penerima bansos tersebut.
Baca juga: Daerah Rawan Bencana Longsor di OKU Selatan, BPBD OKU Selatan Siagakan Posko untuk Warga Mengungsi
Pasalnya, dinilai ada beberapa yang sudah tidak layak masih menerima bantuan.
Ketua RW 02 Kelurahan Dempo Makmur, Isnanto, menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi RW dan RT terkait bansos ini yaitu banyaknya masyarakat yang sudah tidak layak lagi mendapat bansos tapi masih tetap dapat.
"Ada masyarakat yang pada 2015 memang berhak mendapat bansos, namun saat ini sudah tidak layak lagi karena tidak lagi tergolong masyarakat miskin namun masih tetap dapat bansos sampai saat ini," ujarnya.
Hal ini selalu mendapat protes dari masyarakat, padahal data yang baru sudah disampaikan oleh RW dan RT ke Pemkot namun tetap saja belum ada perubahan.
Baca juga: Update Harga Buah Sawit Sesuai Usia Tanam di Periode ke-2 Januari 2021
"Kami perangkat RT dan RW ini yang selalu disalahkan masyarakat.
Padahal kami sudah mengusulkan bagi masyarakat yang layak namun tetap saja masyarakat yang lama menjadi penerima," jelasnya.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pagaralam, Herawadi, mengakui bahwa sampai saat ini pihak Kementrian Sosial masih menggunakan data tahun 2015.
Hal ini membuat masih ada masyarakat yang tidak layak dan sudah meninggal masih terdata menjadi penerima bansos.
"Data yang digunakan pihak kementrian masih menggunakan data tahun 2015. Hal ini yang membuat ada beberapa penerima bansos yang sebenarnya sudah tidak layak namun masih menerima," ujarnya.
Baca juga: NGapain Bohong Cari Sensasi, Siapa Sebenarnya Peramal Mbak You? Nama Aslinya Johana
Namun, tahun ini pihak Dinsos Kota Pagaralam dengan melibatkan RT dan RW akan melakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak menerima bansos.
"Kami menilai RT dan RW tahu siapa saja warganya yang berhak menerima untuk itu kami melibatkan mereka," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Sandiyah meminta Dinsos segera melakukan perbaikkan data agar semua masyarakat yang layak menerima bansos bisa menerima bantuan tersebut.