Raffi Ahmad Terancam Disidang Hakim Imbas Langgar Vaksinasi, tak Luput dari Hukuman Meski Minta Maaf
Raffi Ahmad Menyesal Disidang Hakim Imbas Langgar Vaksinasi, tak Luput dari Hukuman Meski Minta Maaf
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar," kata David.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menegur Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan setelah disuntik vaksin.
Satgas meminta Raffi memperbaiki perilaku dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah kejadian tentunya kami berkomunikasi dengan tim komunikasi Covid-19. Prof Wiku dan kawan-kawan sudah menegur Raffi untuk memperbaiki," ujar Heru di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
"Tadi saya sampaikan harus lebih ditingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik (vaksin). Mas Raffi ya harus lebih disiplin lagi," kata Heru.
Dengan demikian, lanjut Heru, Raffi dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak meski sudah disuntik vaksin.
"Itu tujuan Istana," tuturnya.

Raffi Ahmad harus tetap menjalani hukuman di pengadilan meskipun dirinya sudah meminta maaf lewat media sosial pribadinya di Instagram.
Sebagai rakyat Indonesia, Raffi Ahmad ternyata tidak bisa luput juga dari jeratan hukum.
Permintaan maaf telah disampaikan suami Nagita Slavina dalam akun @raffinagita1717, (14/1/2021).
Pantauan TribunJatim.com Raffi Ahmad melayangkan permintaan maaf di sela dirinya sedang syuting acara.
Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi , Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Nasib Raffi Ahmad Pasca Vaksinasi, Disidang Hakim PN Depok, Tak Luput dari Hukuman Meski Minta Maaf