Identifikasi Korban Sriwijaya Air
Uang Tunai Milik Indah Warga Sungai Pinang Penumpang SJ 182 Ditemukan Petugas, Jumlahnya Masih Utuh
Proses pencarian puing pesawat maupun korban Sriwijaya Air SJ 182 sudah memasuki hari ketujuh pasca pesawat jatuh pada Sabtu (9/1/2021).
Diketahui sebelumnya, keluarga telah mendapatkan informasi mengenai jenazah Indah melalui tayangan televisi.
"Kami baru sudah kirim doa yasinan, sebatas keluarga saja," pungkasnya.
Tubuh Indah Halimah Putri akhirnya berhasil diidentifikasi petugas di hari keempat pasca jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1/2021) sore.
Petugas dari Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati Jakarta mengidentifikasi jenazah Indah salah satunya bersumber dari identitas diri.

Bersamaan dengan identifikasi terhadap warga Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir tersebut, seorang penumpang Sriwijaya Air SJ 182 lainnya juga sudah berhasil teridentifikasi.
Baca juga: Ridho Santuni Korban Kebakaran, Bebaskan Biaya Berobat di RSUD Prabumulih
Kabid Topol Pusinafis Bareskrim Polri Kombes Sriyanto mengatakan, jenazah Indah bernomor label 0027.
Sementara itu, jenazah Agus bernomor label 0027C.
“Indah nomor manifes 24. Tempat lahir Sungai Pinang. Tanggal lahir 01-10-1994, jenis kelamin perempuan, agama Islam,” ujar dia saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) sore.
Indah tinggal di Dusun 4 RT 7, Kelurahan Sungai Pinang 2, Kecamatan Sungai Pinang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pekerjaan Indah pelajar/mahasiswa dan berstatus belum kawin.
“Agus Minarmi, nomor manifes 52. Tempat lahir Mempawah, tanggal lahir 01-08-1973. Jenis kelamin perempuan, agama Islam,” ujar dia.
Agus beralamat di Dusun Sukadamai RT 05/RW 02, Kecamatan Mempawah Hilir, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berikut Rentetan Kasus yang Pernah Diungkap Listyo Sigit Prabowo
Agus bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berstatus kawin.
Kedua jenazah korban berhasil diidentifikasi lewat sidik jari tangan.
Sidik jari dinilai sesuai setelah dicocokkan dengan data Pendudukan, Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Penyelam Kopaska Temukan Sejumlah Barang Pribadi Korban Sriwijaya Air SJ 182"