Perlu Diketahui, Vaksinasi Covid-19 dan Donor Plasma Konvelasen Itu Berbeda, Ini Penjelasannya!
PLT Dinkes Palembang, dr Fauziah Mkes mengatakan bahwa proses vaksinasi dilakukan sebagai cara untuk membuat daya tahan tubuh buatan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
Waktu itu diambil darah jam 9 dan dikabarkan jam 2 hasilnya bagus. Barulah pada hari Rabu dilakukan pengambilan plasama darah," kata Aiptu Asmuni yang bertugas di Subdit 3 Dit Intelkam Polda Sumsel ini saat di wawancarai, Jumat (15/1/2021).
Menurut ayah tiga anak ini, proses pengambilan plasma darah tersebut dilakukan seperti donor darah pada umumnya.
Namun proses pengambilan plasma darah tersebut melalui penyaringan mesin yang disiapkan. Yang mana nantinya hanya plasma darah yang diambil, sedangkan darah yang keluar pun setelah proses penyaringan langsung dimasukkan kembali ke dalam tubuh.
Plasma darah ini sendiri digunakan untuk pengobatan pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit sebagai antibodi untuk pasien covid-19.
Warga Perumahan Taman Sasana Patra, Kecamatan Plaju Darat, Palembang ini sendiri awalnya dihubungi oleh salah satu pihak keluarga pasien covid-19.
Dirinya pun tidak menolak untuk mendonorkan plasma darahnya kepada pasien covid-19 walaupun tak kenal sama sekali dengan keluarga dari pasien.

Baca juga: JENDERAL Polisi Bintang 2 Ini Acungkan Jempol Sesaat Disuntik Vaksin Covid 19, Langsung Berdiri!
Baca juga: Kapolda Sumsel Pastikan Vaksinasi Aman, Tegaskan Soal Denda-denda Tidak Perlu Jika Menolak
Baca juga: RS Siloam Sriwijaya Sediakan 20 Vaksin per Hari, Tergetkan Selesai Sebelum 31 Januari
"Tidak menolak sama sekali dan bersedia karena ini masalah kemanusiaan. Selain itu juga sebagai anggota polri, kegiatan ini menurut saya merupakan kegiatan yang membantu pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 dengan melakukan donor plasma," ungkap Aiptu Asmuni yang sudah 25 tahun berdinas di Dit Intelkam Polda Sumsel ini.
Plasma darah salah satu anggota Polri berusia 44 tahun ini diambil dan cocok dengan darah pasien.
Selain itu juga plasma darah yang bisa didonorkan ini merupakan plasma darah yang diambil dari pasien covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh
"Bulan Juni 2020 lalu sempat dinyatakan positif covid-19 dan melakukan karantina mandiri dirumah. Setelah 14 hari dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif, untuk memastikan lagi 10 hari setelah itu dilakukan tes dan hasilnya negatif. Ternyata itu salah satu syarat untuk donor plasma darah, kebetulan darah pasien juga sama dengan saya sama-sama AB," kata polisi asli Palembang ini.
Donor plasma yang dilakukan oleh Aiptu Asmuni ini sendiri sudah atas sepengetuhuan pimpinan dan keluarga. Keluarga pun mendukung hal tersebut karena merupakan hal positif.
Mengingat hal ini merupakan dalam rangka memutus mata rantai covid-19, dengan harapan masyarakat juga sama - sama membantu memutus rantai covid-19.
"Setelah di donor itu tidak ada merasakan apa-apa, setelah itu juga bisa lagi di donor plasma cuma belum tau mengingat ini kan baru. Jika mendesak, tidak ada orang lain dan saya sehat saya bersedia untuk donor lagi jika dibutuhkan sesuai syarat yang mengacu pada medis," kata Aiptu Asmuni.
Aiptu Asmuni pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan sama-sama membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Saran untuk memasyarakat, untuk memutus rantai peredaran covid-19 ini agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. Diharapkan juga ke masyarakat untuk tidak perlu takut dilakukan vaksin covid-19," ungkap Aiptu Asmuni.