Habisi Nyawa Paman

BREAKING NEWS : Keponakan yang Habisi Nyawa Pamannya Ditangkap, Dugaan Motif Terungkap

Pelaku yang habisi nyawa Ardeni alias Den (50) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Muratara.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polres Muratara
Alek pelaku pembunuhan paman berhasil ditangkap Polres Muratara di Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelaku yang habisi nyawa Ardeni alias Den (50) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Muratara.

Pelaku yakni Alek Sander (26 tahun) yang tak lain keponakan korban sendiri.

Alek ditangkap saat berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Iya (terduga pelaku sudah tertangkap), di Linggau," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Dari foto yang diterima Sripoku.com, nampak pelaku Alek ini terlukan di bagian kakinya.

Polisi masih akan menggali keterangan lebih dalam dari terduga pelaku.

"(Pelaku) mau kita bawa ke Polres dulu," kata Dedi seraya menyatakan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Muratara.

Sebelumnya, Den ditemukan tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Kamis (14/1/2021).

Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara,
mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.

Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.

Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.

Korban Ardeni belakangan diketahui dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Alek Sander.

Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.

Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.

Sedangkan SH adalah bapak kandung dari Alek Sander terduga pelaku pembunuhan.

"Motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.

Alasan polisi menduga pelaku pembunuhan adalah ponakan korban karena ada saksi yang melihat.

"Ada yang melihat, dan orangtua pelaku juga sudah diperiksa," kata Dedi.

Korban Tinggalkan Anak 10

Duka tengah di alami keluarga Ardeni alias Den (50).

Kepala keluarga itu, ditemukan sudah tak bernyawa di depan pintu pondoknya, Kamis (14/1/2021).

Membuat luka keluarga semakin dalam, pelaku yang menghilangkan nyawa Den tak lain diduga keponakannya sendiri berinisial AX.

Kini jenazah Den telah dimakamkan, Jumat (15/1/2021).

Namun kesedihan tak kunjung usai dari keluarga almarhum.

Den diketahui meninggalkan 10 orang anak.

Satu diantara anak masih di bawah umur.

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Ardeni, warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo ini dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Jumat (15/1/2021) siang.

Setelah korban dikebumikan, sebagian warga pulang namun keluarga korban tetap di pemakaman.

Mereka membaca Surah Yasin dan doa bersama di samping makam korban.

Istri dan anak-anak korban tak henti-hentinya menangis sambil membaca Surah Yasin.

"Ya Allah, kejam nian," tutur istri korban.

Dugaan Motif Terungkap 

Diduga motif pembunuhan keji itu adalah soal warisan.

"Ini masih dugaan ya, diduga korban dibunuh oleh ponakannya sendiri, inisialnya AX," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Jumat (15/1/2021) pagi.

Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.

Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.

Sedangkan SH adalah bapak kandung dari AX, terduga pelaku pembunuhan.

"Untuk sementara motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.

Polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk orangtua terduga pelaku.

Polisi kini masih terus mencari informasi keberadaan terduga pelaku.

"Pelaku masih kita cari keberadaannya, kita harapkan pelaku segera menyerahkan diri," harap Dedi.

Baca juga: Sudah Seperti Kakak dan Adik, Irfan Hakim Mengaku Sangat Kehilangan Sosok Syekh Ali Jaber

Baca juga: Perlu Diketahui, Vaksinasi Covid-19 dan Donor Plasma Konvelasen Itu Berbeda, Ini Penjelasannya!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved