Berita Palembang

Saksi Tak Sebutkan Keterlibatan Kliennya, Pengacara Johan Anuar: Tolong Jangan Dipaksakan Bersalah

"Jadi tanggapan kami, klien kami ini belum terlihat keterlibatannya dalam perkara ini, malah kesannya seperti dipaksakan agar terjerat dalam kasus ini

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Pengacara Johan Anuar, Titis Rahmawati. 

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut secara tiba-tiba dilakukan diduga adanya keinginan dari Sekretaris Daerah kala itu.

Yang mana saat itu Sekda sebagai Ketua TPAD memerintahkan agar anggaran tersebut dapat terlaksana.

Baca juga: Ngaku Dosa, Raffi Ahmad Jelaskan Kronologi tak Pakai Masker Usai Divaksin, Ternyata Ada Alasannya!

"Namun faktanya dalam dokumen, dr Rp 2,5 milyar kemudian berganti menjadi Rp 6,5 milyar. Yang jadi pertanyaan adalah kenapa ada perubahan nominal dari Rp 2,5 menjadi Rp 6,5.

Apakah sudah dibahas di eksekutif, atau hanya sebatas pesanan perorangan yang tiba-tiba muncul, itu yang juga kita gali" jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved