Berita Lahat
Gerebek Buronan Kasus Ranmor, Polsek Merapi Lahat Temukan Pondok Pembuatan Senjata Api di Muaraenim
aparat unit Reskrim Polsek Merapi mendapati pondok pembuatan senjata api rakitan (senpira) sekaligus tempat penyalahgunaan sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, LAHAT - Berawal dari mengejar buronanan kasus ranmor, aparat unit Reskrim Polsek Merapi mendapati pondok pembuatan senjata api rakitan (senpira) sekaligus tempat penyalahgunaan sabu.
Temuan yang terjadi pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB ini berlokasi di sebuah pondok di kebun karet, Dusun Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Merapi, AKP Samsuardi, menjelaskan pengungkapkan tersebut berawal saat aparat unit reskrim dimpimpin Kanit Reskrim Ipda Yuliardi SH MH, sedang mengejar buronanan kasus 363 ranmor.
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19 Bikin Jumlah Pengusaha UKM di Sumsel Membludak, Palembang Terbanyak
Namun, buronan ranmor berhasil kabur saat pengerbekan.
Hanya saja, di lokasi aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial Rd (39), residivis kasus curas bersenpi warga Desa Beruge, Kabupaten Pali.
Atas pengungkapan tersebut, unit reskrim Polsek Merapi langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat.
Kemudian seorang pria bernisial Rd dan sisa narkoba serta alat pembuatan senpira dan senpira yang sudah hampir jadi dibawa ke Mapolsek Merapi.
Baca juga: Video Kejari Banyuasin Berharap 2021 Pekerjaan Lama Bisa Terselesaikan
"Awalnya kita mengejar tersangka 363, namun tersangka saat dilakukan pengrebekan sedang pergi membeli nasi untuk sarapan.
Hanya ada temannya dan senpira serta sisa sabu tersebut," ungkap AKP Samsuardi.
Lantaran kasus pengrebekan masuk wilayah hukum Polres Muaraenim, selanjutnya barang bukti senpira berserta alat pembuatannya, sisa sabu paket hisap diserahkan ke Polres Muaraenim.
Berikut Rd yang disangkakakn pembuat senpira serta narkoba juga diamankan.
"Lokasinya masuk Muaraenim, namun Rd juga ikut kita mintai keterangannya apakah ada keterlibatan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat," ungkap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi.