AKHIRNYA, BPOM Keluarkan Izin Pengunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, MUI : Suci dan Halal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akhirnya memberikan izin penggunaan vaksin covid-19 Sinovac.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
TIBA DI Sumsel --- Vaksin Covid-19 untuk Kota Palembang tiba di Gudang Vajsin Jln May Salim Batubara dengan pengawalan ketat dari Brimob Polda Jabar, Senin (4/1/2021). SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT 

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” lanjutnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Baca juga: Video Jerit Pilu Ibu Grislend Gloria Natalie Korban Pesawat Sriwijaya Air : Berenang Nak, Kamu Kuat

Baca juga: 5 Kebiasaan Sepele Penyebab Kulit Wajah Cepat Keriput, Tanpa Sadar Sering Kita Lakukan Setiap Hari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved