Mengenal Komjen Arief Sulistyanto Satu dari Empat Calon Kapolri, Pernah Jebloskan 2 AKBP ke Penjara

Sebagai salah satu calon Kapolri, karir Komjen Arief di dunia Polri tak bisa dipandang sebelah mata, ia pernah memenjarakan dua polisi berpangkat AKBP

Editor: Refly Permana
Istimewa/handout
Ilustrasi Polri 

SRIPOKU.COM - Lima nama maju dalam pencalonan Kapolri menggantikan Idham Azis.

Mereka adalah Komjen Arief Sulistyanto selaku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Ada juga nama Kepala Bareskrim, Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Agus Andrianto.

Kemudian, Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Baca juga: Saya Cepat Dilantik Situasi Akan Aman, Joe Biden Komentari Pemakzulan Donald Trump

Sebagai salah satu calon Kapolri, karir Komjen Arief di dunia Polri tak bisa dipandang sebelah mata.

Ia beberapa kali menangani sejumlah kasus yang skalanya menjadi perhatian nasional.

Belum lagi jika dilihat dari latar belakang pendidikannya.

Komjen Arief Sulistyanto masuk dalam daftar kandidat calon Kapolri yang dikirim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Joko Widodo.

Arief merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987.

Ia bertugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sejak 22 Januari 2019.

Baca juga: Negatif Covid-19 Sakit Kalina Misteri, Vicky Prestyo Ungkap Faka Sebenarnya, Minta Tim Medis Bicara

Sebelumnya, Arief menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2018.

Arief mulai dikenal setelah menjadi penyidik beberapa kasus besar yang jadi sorotan publik.

Salah satunya, Arief pernah menjadi anggota tim khusus penyidikan pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Beberapa jabatan yang pernah diemban Arief yaitu Kapolda Kalimantan Barat pada 2014.

Selama bertugas di Kalbar, Arief pernah menjebloskan dua perwira polisi ke penjara.

Baca juga: Pamer Foto Mesra di Kolam Renang, Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikmati Liburan ke Sumba

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved