Komisioner Komnas HAM Ungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50

Berbagai interpretasi, penafsiran dan praduga muncul dari kasus tewasnya 6 laskar FPI di rest area KM 50 jalan tol Cikampek.

Editor: Salman Rasyidin
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Terungkap, Warga Diminta Hapus Rekaman Handphone di Rest Area KM 50, Ini Kata Komisioner Komnas HAM. Tampak suasana rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, yang dilakukan Bareskrim Polri, Minggu (13/12/2020) malam. 

SRIPOKU.COM—Berbagai interpretasi, penafsiran  dan  praduga muncul dari kasus tewasnya 6 laskar FPI di rest area KM 50 jalan tol Cikampek.

Sebelum adanya pernyataan pers dari Komnas HAM, isu yang mendominasi hanya pernyataan dari kepolisian  dan FPI.

Namun dari  hasil investigasi Komnas HAM ada selama ini belum terungkap

Dari saduran WARTAKOTALIVE.COM, terungkap selain warga diminta menghapus rekaman handphone di Rest Area KM 50, polisi juga sempat menghapus CCTV, kata Komisioner Komnas HAM

Polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.

Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.

Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved