Berita Palembang
Underpass Simpang Charitas & Flyover Simpang Sekip Lanjut Diproses, Terapkan Sistem Sharing Dana
Pembangunan infrastruktur di Palembang, yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), dipastikan akan tetap berjalan sesuai rencana.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pembangunan infrastruktur di Palembang, yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), dipastikan akan tetap berjalan sesuai rencana.
Salah satunya pembangunan underpass di Simpang Charitas dan flyover di Simpang Sekip.
Kepala Bappeda-Litbang Palembang, Harrey Hadi, mengatakan meski saat ini pandemi masih terjadi namun pelaksanaan rencana pembangunan infrastruktur PSN di Palembang tetap on the track.
Baca juga: MULAI Ada Titik Terang Pembunuh Janda Muda, Ciri-ciri Tamu Terakhir Terkuak, Sang Pacar Tolak Putus
Untuk underpass di Simpang Charitas, kata Harrey, masih dilakukan kajian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait nilai jual lahan dan bangunan yang dianggap terimbas dari pembangunan underpass di Simpang Charitas.
"Sekarang masih tahap perhitungan KJPP, karena berdasarkan informasi ada 42 persil yang harus dibebaskan.
Untuk proses pendanaan pembebasan lahan juga kemungkinan akan sharing, sebab tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD Palembang," kata Harrey, Jumat (8/1/2021).
Hal ini terkait perkiraan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sepanjang kawasan Jenderal Sudirman, yang terbilang besar sehingga perlu dukungan pendanaan lebih.
"Harga pasarnya cukup tinggi untuk sepanjang Sudirman, sudah pasti tak cukup jika hanya APBD Palembang," katanya.
Baca juga: Video Tak Patuhi Aturan Muncak ke Dempo, 11 Pendaki Diblacklist, Dua Tahun Tak Boleh Muncak
Sistem yang sama juga diterapkan untuk proses pembebasan lahan flyover di Simpang Sekip, yang juga menggunakan skema sharing dana.
Sharing dana ini, yakni antara Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk pembebasan lahan di sana Pemkot sudah anggarkan sekitar Rp 24-25 Miliar, dan sisanya provinsi," ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Bina Marga PSDA Bappeda Kota Palembang, Puput, menambahkan saat ini selain masih diproses oleh KJPP untuk rencana pembangunan khususnya untuk Underpass masih dalam persiapan Detail Engineering Desain (DED) dan LARP.
Baca juga: Dikabarkan Bakal Cerai, Rizki D Academy dan Nadya Kepergok Berada di Rumah Sakit, Semua Terjawab!
Untuk Simpang Charitas tidak ada relokasi, namun demikian dilakukan perhitungan aset untuk lahan dan bangunan, tanaman tumbuhan milik warga yang terdampak.
Hasil observasi awal terhadap warga terdampak di lokasi rencana pembangunan dekat Simpang Charitas, mencangkup Kelurahan Sei pangeran dan kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1.