News Video Sripo
Video Tak Patuhi Aturan Muncak ke Dempo, 11 Pendaki Diblacklist, Dua Tahun Tak Boleh Muncak
Diduga karena dianggap melanggar Standar Oprasional (SOP) pendakian yang telah ditetapkan dan Ilegal, 11 orang pendaki Gunung Merapi Dempo di blacklis
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Diduga karena dianggap melanggar Standar Oprasional (SOP) pendakian yang telah ditetapkan dan Ilegal, 11 orang pendaki Gunung Merapi Dempo di blacklist Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade).
Hal ini seperti disampaikan Ketua Brigade Arindi, yang membenarkan jika ada 11 pendaki yang diberi sanksi blacklist oleh pihaknya, diantanya 3 orang diantaranya adalah pendaki asal Kota Pagaralam dan 8 orang pendaki lainnya adalah pendaki dari Provinsi Bengkulu.
Penyebab di blacklistnya 11 pendaki tersebut berawal pada tanggal 29 Desember 2020 lalu, pendaki tersebut melakukan registrasi di posko Brigade yang ada di Kampung IV, dan totalnya adalah 6 orang dengan tujuan hanya untuk ngecamp di Kampung IV.
"Namun bukanya ngecamp di Kampung IV, pendaki tersebut malah nekat melakukan pendakian ke Puncang Gunung Merapi Dempo, yang pada tanggal tersebut jalur pendakian ditutup berdasarkan himbauan Polres Pagaralam," katanya.
Baca juga: Dikabarkan Bakal Cerai, Rizki D Academy dan Nadya Kepergok Berada di Rumah Sakit, Semua Terjawab!
Baca juga: ALUMNUS Unsri Ini Jual Bibit Tanaman Hias dengan Harga Murah Meriah, Harga Aglonema Cuma Rp10 RIbu
Baca juga: Video Gading Marten Beri Komentar di Postingan, Sebut Pemberani dan Beri Emot Love
Baca juga: Perhatikan 3 Hal Penting Ini Sebelum Menindik Telinga Bayi Perempuan, Orangtua tak Boleh Sembarang