Berita Lahat

Coba Kecoh Anggota Satnarkoba Polres Lahat, Warga Lahat Ini Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Kotak Bedak

Polres Lahat temukan barang bukti empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
Dok Polres Lahat
Afrian Diansyah (27) tersangka pelaku sulap kotak bedak jadi kotak tempat menyimpan sabu-sabu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Lahat, Selasa (5/1/2021). 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ada ada saja cara atau siasat pelaku pengguna penyalahgunaan narkoba untuk mengelabui petugas (polisi) sehingga kedoknya tidak terbongkar.

Seperti yang dilakukan Afrian Diansyah (27) warga Jalan Letnan Alamsyah, Gang Masjid RT 003 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba Meningkat, Polres Muba Berhasil Amankan 7.340 Gram Sabu-Sabu

Baca juga: Polres Lahat Ringkus Bandar Narkoba, Sempat Kejar Kejaran, Amankan 71 Paket Sabu-sabu

Lelaki tuna karya ini, menyulap kota bedak menjadi kotak tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.

Sayangnya siasat tersebut tampaknya belum begitu 'manjur' untuk mengecoh anggota Satnarkoba Polres Lahat.

Afrian berhasil dibekuk anggota Satnarkoba Polres Lahat, Selasa (5/1/2021).

"Jadi pelaku ini menyimpan empat paket sabu di dalam kota bedak dengan harapan petugas tidak dapat melacaknya," terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar, SH, melalui Paur Humas Aiptu Lispono, Kamis (7/1/2021).

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat adanya informasi dari warga jika di alamat pelaku kerap terjadi transaksi narkoba.

Penyelidikan pun dilakukan.

Menurutnya, sebelum dibekuk pelaku sedang duduk santai di teras depan rumahnya.

Baca juga: 2 Bandar Narkoba Asal Muaraenim Jual Sabu-sabu ke Polisi Polda Sumsel, Jaksa Tuntut dengan Pasal 112

Petugas pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Satu buah kotak bedak warna putih dan satu unit Hp merk Vivo Y91 warna merah.

Berat Bruto BB sabu 0,83 gram. Pelaku merupakan pengedar dan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, " ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved