'Ahli Maulid Nabi' Rhoma Irama Hari Ini Bakal Dihadirkan di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab
Rhoma Irama akan dihadirkan dalam sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab, kasus kerumunan.
SRIPOKU.COM - Rhoma Irama akan dihadirkan dalam sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab, kasus kerumunan.
Raja dangdut ini dinilai pas dihadirkan. Mengingat dirinya sering mengisi acara Maulid Nabi.
Hal ini diungkapkan oleh, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Bahkan Alamsyah menyebut pelantun lagu Begadang ini sebagai ahli Maulid Nabi Muhammad SAW karena kerap berceramah.
Rencananya Rhoma Irama bukan satu-satunya orang yang akan dihadirkan dalam sidang Rizieq Shihab.
Pihak Rizieq Shihab juga akan menghadirkan Prof Sutegi dan Fernando. Keduanya adalah ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Iya rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi, Rhoma Irama. Dia biasa berdakwah di Maulid Nabi juga," ujar Alamsyah di PN Jakarta Selatan.
Menurud dia, kehadiran Rhoma Irama, untuk memastikan tidak ada dugaan tindak pidana di acara Maulid Nabi.
"Apakah acara Maulid Nabi melanggar hukum pidana? Kan ini kan tindak pidana dalam acara Maulid," ucap dia.
Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama empat hari sejak pertama kali digelar pada Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangkan dua saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua saksi yang dihadirkan merupakan orang yang hadir di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua acara itu digelar dua hari berturut-berturut pada 13 dan 14 November 2020.
"Mereka ikut berkerumun. Masyarakat itu ikut berkerumun kita hadirkan sebagai saksi," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, Rabu (6/1/2021).