Berita Ogan Ilir

Sebab Lampu Jalan di Indralaya Padam di Malam Hari, Pemkab belum Lunasi Utang 838 Juta ke PLN

Sebagian lampu penerangan jalan di Indralaya, Ogan Ilir, padam dalam beberapa bulan terakhir dan ini dikeluhkan masyarakat.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Kabid Lampu Jalan dan Taman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ogan Ilir, Muliawan. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sebagian lampu penerangan jalan di kawasan Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, padam dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena cukup menyulitkan terutama saat berkendaraan di malam hari.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ogan Ilir menerangkan, lampu jalan yang padam diantaranya sepanjang jalan antara Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai hingga ke Jembatan Pesona.

Kemudian di jalan utama kota Indralaya hingga ke arah Timbangan.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Arti, Berisi Pujian Terhadap Rasulullah

"Kebanyakan lampu penerangan jalan padam ke arah Timbangan.

Kalau ke arah Muara Meranjat, Tanjung Raja, tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir, Yulius Henry melalui Kabid Lampu Jalan dan Taman, Muliawan, Rabu (6/1/2021).

Padamnya lampu ini, kata Muliawan, bukan karena ada instalasi listrik maupun komponen lampu yang rusak, melainkan karena pemadaman dari PLN.

Muliawan mengungkapkan, kondisi ini berlangsung sejak dua bulan belakangan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir belum membayar tagihan listrik sebesar Rp 838 juta.

Baca juga: Ghosting Itu Apa Sih? Ternyata Ini Arti Kata Ghosting yang Sebenarnya, Hati-hati Ini Tandanya

"Tagihan listrik bulan November sebesar Rp 416.278.782, Desember sebesar Rp 422.920.562," terang Muliawan.

Atas terlambatnya pembayaran tagihan listrik ini, Dinas Perkim telah menerima surat dari PLN untuk segera melunasi tagihan listrik tersebut.

Surat dari PLN pun telah dibalas oleh Dinas Perkim agar diberi tenggat waktu untuk membayar tagihan listrik yang biasa dibayar setiap tanggal 15 itu.

Namun hingga kini, lampu penerangan jalan di beberapa titik di Indralaya itu tak kunjung menyala di malam hari.

"Kami sudah kirim surat ke PLN untuk menangguhkan keterlambatan pembayaran tarif listrik selama dua bulan yakni November dan Desember," ujar Muliawan.

Baca juga: Dinkes Muba Matangkan Persiapan Vaksinasi Covid-19, Personil Hingga Ruang Penyimpanan Vaksin

Alasan keterlambatan pembayaran tarif listrik tersebut karena Pemkab Ogan Ilir sebelumnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Kami sampaikan kepada pihak PLN, bahwa kami pada dasarnya kami tidak ingin menunda pembayaran.

Dikarenakan kondisi Covid-19, maka kami mengiringi semua anggaran belanja termasuk rekening listrik lampu penerangan jalan," terang Muliawan.

Penulis: Agung Dwi Payana

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved