Korupsi dan Punya 2 isteri, Mantan Bankir China Dihukum Mati
Sejak Xi Jinping berkuasa pada tahun 2013 lalu, banyak pejabat tinggi China dipenjara. Meski hanya satu yang kemudian dieksekusi mati, yakni Zhao Lipi

SRIPOKU.COM, BEIJING - Korupsi memang sulit dihilangkan.
Walaupun sudah banyak pelakunya yang mendekam di balik jeruji besi.
Uniknya, tak ada kata jera atau pembelajaran dari beratnya hukuman yang dijatuhkan.
Tak pernah terpikirkan betapa malunya ang gota keluarga khususnya anak-anak setelah orangtua mereka masuk tayangan televisi karena korupsi.
Dikucilkan dari pergaulan di masyarakat.
Kejam memang.
Tapi, ya itulah.
Meski hukuman masyarakat sangat kejam, sekali lagi kita katakan, tak membuat korupsi jadi padam.
Malah menjadi-jadi.
Contohnya di Beijing China ini.
Seorang mantan bankir perusahaan penjaga aset pemerintah China dihukum mati, setelah dia terbukti korupsi dan menerima suap Rp 3,6 triliun, serta punya dua istri.
Lai Xiaomin, mantan anggota Partai Komunis China, memberikan pengakuan dalam tayangan televisi milik negara CCTV di Januari 2020.
Saat itu, dia memberikan pengakuan dengan foto yang memperlihatkan lemari penyimpanan dan brankas penuh berisi uang di apartemen di Beijing.
Pengadilan di Tianjin menyatakan, Lai secara gamblang manyalahgunakan posisinya demi mendapatkan keuntungan besar, dan menyebut korupsi yang dilakukanya sangat serius.
Berdasarkan keterangan pengadilan, Lai Xiaomin menunjukkan "niat kejahatan yang sangat serius" dengan keputusannya menerima suap dan korupsi.