Awas, Hanya Guru Honorer yang Lulus Seleksi Bisa Jadi PPPK 2021, Nadiem Makarim Jelaskan Prosedur

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Nadiem Makarim 

SRIPOKU.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan rencana mengenai seleksi PPPK 2021.

Hal ini sontak menjadi angin segar bagi pejuang tenaga pengajar di indonesia.

Dilansir oleh Kompas.com, Mendikbud Nadiem Makarim kembali menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran PPPK 2021.

Rupanya meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).

Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.

"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK.

Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).

Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.

Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.

"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali.

Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril telah menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," ucap Iwan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved