Virus Corona di Sumsel
Harnojoyo Sebut Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19 Sinovac di Palembang Tidak Disanksi
Pemerintah Kota Palembang tak akan memberikan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang tak akan memberikan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi.
Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa (5/1/2020).
Namun meski tak ada sanksi, Harnojoyo mengajak warga untuk divaksinasi.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi Covid-19.
Dimana proses vaksinasi direncanakan akan dimulai pada 14 Januari mendatang dan tenaga kesehatan menjadi salah satu kelompok prioritas vaksinasi Covid-19.
Walikota Palembang, H Harnojoyo pun berharap masyarakat tak perlu takut atau khawatir secara berlebihan.
Karena, vaksin Covid-19 menjadi jawaban atas ketakutan pandemi Covid-19 yang selama ini dihadapi.
"Ini yang kita tunggu selama ini, apa yang ditakutkan terjawab dengan hadirnya vaksin. Apalagi Presiden juga divaksin, kemudian diikuti kepala daerah akan lebih dahulu divaksin. Saya harap masyarakat tak perlu takut," katanya saat dijumpai di Rumah Dinas Walikota, Selasa (5/1/2020)
Harno mengatakan, meski harus diakui vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara merata karena terbatasnya jumlah kuota vaksin saat ini.
Dimana tahap awal ada sekitar 14 ribu tenaga kesehatan dan non nakes yang jadi sasaran vaksin lebih dahulu
"Kan bukan kita saja yang minta, tapi hampir seluruh negara juga butuh vaksin namun produksinya belum bisa memenuhi semua permintaan. Makanya, Kota Palembang baru terima 19.080 vial vaksin saja," jelasnya.
Pemerintah Kota Palembang sendiri ingin sebanyak mungkin vaksin yang didapatkan, sehingga tak hanya nakes tapi masyarakat umum juga bisa divaksin.
Namun, untuk membeli sendiri Pemkot belum bisa memastikannya.
"Kita sebenarnya ingin beli sendiri tapi tadi Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan pembelian vaksin. Sesuai kategori 18-59 tahun jadi prioritas vaksin, sedangkan usia di bawah atau di atas rentang usia tersebut harus bersabar dulu," katanya
Sementara, Harno mengaku meski tak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.