Tak Mau Kecolongan, Risma Ubah Penyaluran Bansos ke Tunai, KPK Segera Koordinasi dengan Mensos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bekoordinasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Hari pertama berdinas sebagai Menteri Sosial, Tri Rismahirini alias Risma menemui seorang pemulung di kawasan aliran Sungai Ciliwung, belakang kantor Kementerian Sosial. 

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Tak gunakan bansos untuk beli rokok

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Baca juga: UPDATE TERBARU Kematian 6 Laskar FPI, Pagi Ini Komnas HAM Minta Keterangan Tambahan ke Polisi

Baca juga: Gali Liang Lahat dengan Tangan, Pemuda Ini Kubur Diri Hidup-hidup, Ngaku Sudah Meninggal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Segera Koordinasi dengan Mensos Risma Terkait Penyaluran Bansos Covid-19 Secara Tunai,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved