Main Dalam Kondisi Mabuk, Bujuk Rayu Gisel Sampai MYD Tinggalkan Pekerjaan di Jepang Lalu Rekam Ini
Kemudian, mantan istri Gading Marten menghubungi dan meminta MYD bertemu di Medan.
SRIPOKU.COM - MYD tinggalkan pekerjaan di jepang saat diminta Gisella Anastasia ke Medan untuk sebuah pekerjaan.
Rupanya status MYD bukan sebagai kekasih melainkan asisten manager.
Gisella Anastasia ( Gisel ) dan Michael Yukinobu Defretes ( MYD ) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus Video Syur.
Video Syur Gisel dan MYD sempat viral di media sosial sebelum keduannya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Belakangan terungkap, janji Gisel ke MYD sebelum merekam video asusila berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial.
Hal tersebut berdasarkan pernyataan MYD saat diperiksa pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Kal itu, Gisel sedang menggelar sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.
Kemudian, mantan istri Gading Marten menghubungi dan meminta MYD bertemu di Medan.
Gisel pun sempat menawari MYD pekerjaan sebagai asisten manajer.
"Saudara MYD memamg bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manajer," kata Yusri Yunus.
Baca juga: Mantan Bongkar Kelakuan Nakal Saat Dipacari Gading Marten, Roy Marten: Tidak Ada Tantangan!
Baca juga: Ingat Kematian Tak Tahu Kapan Datang, Umi Pipik & Abidzar Akui sudah Siapkan Kain Kafan, Biar Cepet
Baca juga: Selama Ini Sabar, Hancur Ati Umi Pipik Anaknya Dicap Cinta Dunia Ketimbang Akhirat, Nama Uje Diseret

Dikutip dari Tribun Style "INI Tawaran yang Diberikan Gisel Hingga Membuat MYD Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan 2017 Lalu".
Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.
"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.
Akibat perbuatan tersebut, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.