Virus Corona di Sumsel
Tahun 2021 Wabah Virus Corona Belum Hilang, Gubernur Herman Deru Ajak Masyarakat Tetap Produktif
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengatakan, resolusinya sebagai pemimpin adalah dapat sukses mengajak masyarakat untuk tetap produktif.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun baru 2021 telah berjalan dua hari.
Setiap kali tahu berganti, biasanya dimanfaatkan untuk membuat resolusi.
Rencana hingga cita-cita yang ingin dicapai sepanjang tahun pun dimasukkan dalam resolusi.
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengatakan, resolusinya sebagai pemimpin adalah dapat sukses mengajak masyarakat untuk tetap dapat beradaptasi dengan perubahan di masa pandemi.
Baca juga: Daftar Korban Tabrakan Beruntun di Indralaya, Ada Seorang Remaja Perempuan Asal Jakabaring Palembang
"Di tahun baru ini hendaknya masyarakat sudah bisa terbiasa dengan kebiasaan hidup baru saat ini," katanya, Jumat (1/1/2020).
Menurut dia, selama sembilan bulan sejak kemunculan kasus Covid-19 di Indonesia, menjadikan masyarakat harus melewati banyak fase.
Pada fase pertama atau tiga bulan pertama kasus Covid-19 muncul, masyarakat masih terkejut atas kondisi tersebut.
Lalu, tiga bulan selanjutnya masyarakat masih berusaha mencari solusi dan tiga bulan di akhir 2020 masyarakat mulai beradaptasi.
"Untuk tiga bulan selanjutnya, kita semua hendaknya makin produktif dengan kebiasaan baru tersebut. Tahun 2021 harus tetap produktif dengan profesi masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Front Perempuan ISLam Boleh, MAHfud MD Soal Deklarasi FPI Format Baru: Biarkan Bubar Sendiri
Deru menambahkan, sembari menanti proses vaksinasi, masyarakat tetap harus melakukan berbagai kegiatan dan aktivitas tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Tujuannya agar di situasi kasus Covid-19 yang terus mengalami penambahan masyarakat tetap aman dari penularan.
"Lain lagi kalau vaksin di Sumsel sudah merata kita harus buat skema baru. Saat ini vaksinnya belum ada (belum vaksinasi)" ujar Deru.