Berita Seleb

Roy Marten Pikirkan Masa Depan Gading & Gempi Atas Kasus Gisel, Kalau Bisa Saya Tutup Dunia Pers

Roy Marten akhirnya menanggapi kasus video syur 19 detik yang menimpa Gisel dalam acara Rumpi No Secret yang dipandu Feni Rose.

Editor: Refly Permana
Kolase Sripoku.com/Instagram/roymarten5213
Roy Marten (kiri) 

Feni Rose lagi-lagi membagikan video lama, dimana menayangkan ucapan seorang Astrid Tiar dalam suatu acara.

Artis perempuan yang pernah dekat dengan Gading itu mengatakan Gading merupakan sosok yang tidak pernah marah.

Bahkan, Astrid pernah kedapatan oleh Gading sedang makan bersama seorang pria, disaat Astrid berstatuskan pacarnya Gading.

"Dia datang ke meja kami dan langsung mengajak saya pergi. Dia tidak marah-marah di sana, tetapi saat di dalam mobil dengan nada pelan dia meminta saya untuk tidak lagi melakukan hal demikian," kata Astrid.

Feni Rose lantas meminta komentar Roy terkait penyataan Astrid yang menyebutkan anaknya jarang marah.

"Itulah kelemahan Gading, dia tidak pernah marah kepada cewek-cewek yang pernah dekat sama dia.

Marah itu perlu ketika partner atau pacar kita melakukan salah. Mungkin, itu juga yang dirindukan dari seorang perempuan.

Mungkin, menurut saya Gading terlalu steril, terlalu baik, jadi perempuan tidak merasakan tantangan apa pun," kata Roy.

Baca juga: 4 Fakta Senjata Ampuh Trump Gagalkan Biden Jadi Presiden, Cara Pertama akan dilakukan pada 6 Januari

Roy secara tersirat menitip pesan ke semua pihak terkait kasus video syur 19 detik.

"Semua peristiwa...Ada saatnya kita menangis, kita bersedih, kita bergembira, kita menari, semuanya akan indah pada waktunya.

Saya yakin, peristiwa ini akan selesai," kata Roy.

Kasus video syur 19 detik saat ini sudah ditetapkan empat tersangka, dimana satu di antaranya adalah Gisella Anastasia yang disebut pemain wanita yang ada di video tersebut.

Selain itu, pria yang ada di dalam video itu juga dijadikan tersangka, dua lainnya ada sosok yang menyebarluaskan video syur 19 detik ini.

Gisel dikabarkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 nanti.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved