Parodi Indonesia Raya
PARODI 'Indonesia Raya' Pelajar SMP Sempat Bikin Malaysia dan Indonesia Meradang: Ini Kronologinya
Polisi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) di dua negara terkait penghinaan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.
Video parodi lagu "Indonesia Raya" yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Masih remaja
MDF seorang remaja yang telah diamankan oleh Mabes Polri karena unggahannya tersebut.
Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Agung Mulyadi, mengatakan sosok MDF, remaja yang diamankan Mabes Polri dikenal jarang bergaul dan biasa di rumah sehari-hari.
"Orangnya jarang keluar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas keluar rumah," ujar Agung ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2021) sore.
Agung mengatakan, dulu MDF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.Agung mengatakan, kabar MDF diamankan Mabes Polri sempat menghebohkan warga Ciwaru.
"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.
DF diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ia pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Kalau Polres Cianjur hanya melakukan back up aja," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.
"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/parepdol2.jpg)