Berita Palembang
Fakta 2 Bocah Perempuan Dicabuli di Dekat Tempat Pemakaman Umum, Korban Panjat Pagar untuk Lari
Belum 24 jam tahun berganti, dua bocah perempuan itu menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan dua remaja pria.
Editor:
Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Dua tersangka perbuatan asusila saat diamankan di Unit PPA Polrestabes Palembang.
Tentu saja, hal itu tak bisa diterima oleh orangtua. Melalui sang ayah, kejadian ini dilaporkan ke polisi.
Laporan yang diterima petugas piket SPKT nomor LPB/08/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Air Terjun Bedegung, Ini yang Dilakukan Polsek Tanjung Agung
Beberapa jam pasca laporan dibuat, polisi langsung bergerak untuk menangkap dua pelaku.
Saat ini, kedua pelaku sudah berhasil diamankan oleh anggota dari Unit PPA Polrestabes Palembang.
Tags
Tempat Pemakaman Umum (TPU)
korban perbuatan asusila
Unit PPA Polrestabes Palembang
remaja pria
ayah korban
Rekomendasi untuk Anda