52 Kejahatan 3C Terjadi di Muratara Sepanjang 2020, Paling Banyak Curat
"Mari kita sama-sama menghilangkan anggapan buruk tentang daerah rawan, kita sudah punya Polres sendiri, bantu kami aparat kepolisian," pinta Kapolre
SRIPOKU.COM, MURATARA - Sebanyak 52 kejahatan 3C terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sepanjang tahun 2020.
Kejahatan 3C itu adalah curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Dari 52 kasus 3C itu, sudah 46 kasus diselesaikan," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Jumat (1/1/2021).
Sebanyak 52 kasus tersebut, kata dia, terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2020.
Dedi menjabarkan, kejahatan curat terjadi sebanyak 40 kasus dan sudah diselesaikan 35 kasus.
Kemudian kejahatan curas terjadi sebanyak 9 kasus dan sudah diselesaikan 8 kasus.
Sedangkan kejahatan curanmor terjadi 3 kasus dan sudah diselesaikan semua.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) di wilayah hukumnya kondusif.
"Situasi kamtibmas di Muratara selama setahun 2020 secara garis besar bisa dibilang kondusif," katanya.
Eko menyatakan, wilayah Muratara yang dulunya dicap sebagai daerah rawan kriminalitas kini sudah aman.
"Muratara bukan lagi daerah rawan kejahatan, ini harus kita sampaikan kepada masyarakat luas," jelas Eko.
Ia mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan anggapan buruk
masyarakat luar tentang Kabupaten Muratara.
"Mari kita sama-sama menghilangkan anggapan buruk tentang daerah rawan, kita sudah punya
Polres sendiri, bantu kami aparat kepolisian," pintanya.
Menurut Eko, angka kriminalitas di Muratara bisa terus menurun bila ada dukungan dan
kerjasama masyarakat.
"Kita kepolisian dibantu stakeholder terkait, TNI, dan partisipasi masyarakat itu sendiri,
sehingga Muratara semakin aman," jelasnya.