Berita Selebriti

Rekam Sendiri, Terkuak Kronologi Video Syur Gisel Tersebar, HP Dipegang Keponakan Partner MYD Mabuk

Menurut Yusri, diakui Gisel video tersebut direkam sendiri olehnya menggunakan ponsel pribadi mantan istri Gading Marten ini.

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Gisella Anastasia atau Gisel diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Simak fakta terbaru sosok Wanita di Video Syur Mirip Gisel dalam artikel ini. 

Ponsel milik Gisel itu sempat dipegang oleh orang terdekat, yakni manajer dan keponakan.

"Handphone yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Oleh sebab itu, aparat kini fokus menyelidiki siapa penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, kasus video syur Gisel dan MYD masih terus bergulir meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami lakukan penyelidikan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Baca juga: Undang MYD ke Hotel, Gisel Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur, Motifnya untuk Pribadi

Baca juga: Bocor Bukti Gisella Naksir Berat MYD Jauh Sebelum Dinikahi Gading Marten, Nekat Undang ke Hotel

Gisel Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur

Sementara itu mengenai kondisi Gisel saat merekam video syur tersebut, Yusri menyebut bila mantan istri Gading Marten itu dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut diakui Gisel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Dia mengakui (sedang mabuk)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel pada Senin (4/1/2021). Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.

Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.

"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved