Berita Selebriti

Undang MYD ke Hotel, Gisel Ngaku Dalam Kondisi Mabuk Saat Rekam Video Syur, Motifnya untuk Pribadi

mengenai kondisi Gisel saat merekam video syur tersebut, Yusri menyebut bila mantan istri Gading Marten itu dalam kondisi mabuk.

Istimewa/handout
Gisel dalam video syur 

SRIPOKU.COM - Video syur Gisel rupanya dibuat tahun 2017 di hotel kawasan Medan, kala itu Gisel masih berstatus istri Gading Marten.

Diketahui tahun 2017 itu Gisel masih berstatus istri dari Gading Martin.

Keduanya baru resmi bercerai pada 23 Januari 2019.

Penetapan Gisel sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Sementara itu mengenai kondisi Gisel saat merekam video syur tersebut, Yusri menyebut bila mantan istri Gading Marten itu dalam kondisi mabuk.

Hal tersebut diakui Gisel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: SAH Ditetapkan Jadi Tersangka, Kondisi Gisel Diungkap Melaney Ricardo, Gelar Doa Bersama Malam Hari

Baca juga: Sengaja Undang MYD ke Hotel, Gisel Sebut Alasan Cerai dari Gading Marten, Benarkan Ada Bisikan Setan

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel mengaku pemeriksaan berjalan baik dan menegaskan masih berstatus sebagai saksi.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel mengaku pemeriksaan berjalan baik dan menegaskan masih berstatus sebagai saksi. (Wartakota)

"Dia mengakui (sedang mabuk)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel pada Senin (4/1/2021). Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.

Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.

"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved