Berita Palembang

Polda Sumsel Tembak Mati 17 Tersangka Kasus 3C, Curas, Curat, Curanmor dan Narkoba

Tersangka yang ditembak mati tersebut berdasarkan laporan di kepolisian dan sudah lebih satu kali melakukan tindak kriminal.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan pada jumpa pers akhir tahun, Kamis (31/12/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepanjang tahun 2020 Polda Sumsel dan jajaran memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 17 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta narkoba.

Baca juga: Tembak Mati Polisi yang Terlibat Narkoba: INI Perintah Kapolda: Bintara Maupun Perwira

Baca juga: Polisi Coret Saksi Keluarga 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati; Silakan Itu Hak Mereka

Adapun tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur ini yakni 3 orang tersangka ditembak oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, 2 dari Polrestabes Palembang, 1 dari Satres Polres Banyuasin, 2 tersangka dari Polres OKI, 4 tersangka dari Polres Muba, 1 tersangka dari Polres OKU Timur dan 1 tersangka dari Polres PALI.

Sedangkan untuk kasus narkoba, ada 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur.

Semuanya berasal dari polres jajaran yakni 1 orang tersangka dari satres narkoba polres OKI,1 tersangka dari satres narkoba Polres Muba dan 1 tersangka dari satres narkoba Polres OKU Timur.

Tersangka yang ditembak mati tersebut berdasarkan laporan di kepolisian dan sudah lebih satu kali melakukan tindak kriminal.

Baca juga: Wakapolda Sumsel: Kita Kawal Terkait Pelarangan Kegiatan FPI, Alhamdulillah Kondisi Sumsel Kondusif

Baca juga: Pekan Keempat Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C

Baca juga: Kapolda Sumsel Ir Pol Prof Eko Indra Heri: Jika Melanggar Protokol Covid-19 Siap-siap Diberi Sanksi

Selain itu juga tersangka tidak segan-segan melukai dan menewaskan korbannya jika melawan.

Bahkan saat dilakukan penangkapan pun, para tersangka ini terbilang nekat dan tak segan melawan petugas yang bersenjatakan lengkap.

"Banyak hasil kinerja Polri khususnya Sumsel dalam setahun ini. Untuk menjaga Kamtibmas masih banyak yang dilakukan personel Polda Sumsel dan jajaran selain menangkap dan memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu terdapat 14 kasus kejahatan yang menonjol, yakni curas, curat, curanmor, dan anirat.

Baca juga: Dampak Covid-19, Tahanan di Wilayah Polda Sumsel Overload, Baru Bisa Dikirim ke Lapas Setelah Vonis

Baca juga: Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 37 Tersangka, Periode Minggu III Desember 2020

Selain itu penggelapan, penipuan, narkotika, aniaya ringan, pencurian biasa, judi, perkosaan, pembunuhan, uang palsu dan kebakaran.

"Dari 14 jenis kasus yang menonjol tersebut seluruh kasus jumlahnya mengalami penurunan. Kecuali curanmor dan penganiayaan ringan," lanjut jenderal bintang satu ini.

Lima jenis kasus paling menonjol mengalami penurunan dari 4314 kasus pada 2019 menjadi 3159 kasus pada tahun 2020 turun 1155 kasus atau turun 26 persen.

Sedangkan penyelesaian kasus untuk 5 jenis kasus mengalami penurunan dari 66 persen pada tahun 2019 menjadi 63 persen pada tahun 2020 atau turun sebesar 3 persen.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved