Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkotika dan Amankan 37 Tersangka, Periode Minggu III Desember 2020
Puluhan kasus narkotika Minggu ke III Desember 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan kasus narkotika Minggu ke III Desember 2020 diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Selain itu, sebanyak 37 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 30 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.
"Dari 37 tersangka yang ditangkap, 30 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 7 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 402,488 gram, ganja 274,36 gram dan pil ekstasi sebanyak 13 1/2 butir," ujar Supriadi, Senin (21/12/2020).
Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 13 LP dan 14 tersangka, lalu dari Polres OKUT dengan 3 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dengan 2 tersangka, Polres OKI 2 LP dengan 4 tersangka,Polres.OKUS 2 LP dengan 3 tersangka,Polres LUBUK LINGGAU 2 LP dengan 2 tersangka.
Baca juga: POLDA Sumsel Rilis Ungkap Kasus Pekan ke 2 Oktober 2020, 35 Kasus Curat, Curas dan Curanmor
Baca juga: Ungkap Kasus Polda Sumsel Capai 32 Kasus Dimominasi Curat Polres OKU Jadi Terbanyak Mengungkap Kasus
Baca juga: Ungkap Kasus Polda Sumsel Jajaran Tangkap 50 Orang Kasus Narkoba & 9 Orang Kasus Curat Curas
"Kemudian dari Polres OI, 1 LP dan 1 Tersangka Polres PRABUMULIH 1 LP dengan 1 Tersangka ,Polres PAGAR ALAM 1 LP dengan 2 tersangka,Polres OKU 1 LP dengan 2 Tersangka ,Polres EMPAT LAWANG 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres MURATARA 1 LP dengan 1 tersangka.
Sementara itu, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM terdapat yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu III Desember 2020 ini yakni dari DIT RESNARKOBA POLDA SUMSEL,POLRES MUBA ,POLRES LAHAT,POLRES MUARA ENIM ,POLRES MURA dan P0lRES PALI
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.794 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
"Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkobae yang dapat merusak generasi penerus bangsa," ujarnya.
Janji akan Dinikahi, Siswi SMP Ini Pasrah Saat Dirudapaksa 7 Kali, Orangtua Akhirnya Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Cek Rekening Anda, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Kembali Dicairkan |
![]() |
---|
Ashanty Kritis Melawan Virus Covid-19 di Rumah Sakit, Nasib Arsy Jadi Sorotan Siapkan Semua Sendiri |
![]() |
---|
SIAPA Itu Sertu Rizka Nurjanah, Dulu Sakit Tumor, Semangatnya Bikin Jenderal Andika Perkasa Kagum |
![]() |
---|
Pernikahannya Selamat, James Kojongian Mati Kutu Mendadak Disindir Keluarga Istri: Kau Blok Angel? |
![]() |
---|