Sekolah Tatap Muka 2021
Kalau Dia KTP Sini Maka tanggung Jawab Kami, Ridho Yahya Pastikan 4 Januari Prabumulih Tatap Muka
"Ini kan dibawah kita, guru dan murid ber KTP sini, menteri saja boleh masa kita tidak," kata Ridho soal sekolah tatap muka 2021.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Jika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menunda sistem belajar mengajar tatap muka di sekolah, Pemerintah Kota Prabumulih justru akan tetap melaksanakan belajar mengajar tatap muka pada 4 Januari 2020.
Hal itu ditegaskan Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya, kepada wartawan ketika diwawancarai usai rapat penbahasan bersama Disdik Prabumulih dan para sekolah di lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih, Rabu (30/12/2020).
"Tanggal 4 Januari kita tetap sekolah tatap muka, tapi tadi kita tegur beberapa kepala sekolah karena pada tanggal 28 Desember tidak mengundang wali murid untuk sekolah.
Murid boleh sekolah kalau orangtua mereka sudah datang ke sekolah tapi kalau belum ke sekolah maka anak tidak boleh sekolah," ungkap Ridho kepada wartawan.
Baca juga: Video Diluar Tupoksi dan Tak Ada Koordinasi, Satpol PP Kota Palembang Sesalkan Razia Pol PP Provinsi
Orang nomor satu di kota Prabumulih itu menuturkan, kenapa para orangtua murid harus datang ke sekolah supaya tau kondisi di sekolah apakah menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan cuci tangan, handsanitizer, jaga jarak, dan lainnya.
"Selain itu kenapa orangtua harus datang ke sekolah biar mereka mengoreksi apa yang kurang sehingga kita bisa membenahi karena orangtua adalah orang yang paling sayang dengan anaknya.
Jadi keinginan kita mereka melepas anak sekolah sudah tau dan ikhlas," jelasnya.
Lalu lanjut Ridho, kenapa pihaknya tetap menyekolahkan disebabkan adanya survey komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) yang menyatakan hasil survey mayoritas anak sekolah menginginkan belajar tatap muka pada Januari 2021.
"Berarti bukan hanya Prabumulih tapi se Indonesia ini seluruhnya sudah ingin sekolah tatap muka, jadi selain Prabumulih sudah zona orange, hasil survey KPAI juga ditambah hasil orang tua melihat sekolah menyatakan 95 persen orangtua menginginkan anak sekolah," lanjutnya.
Baca juga: Link Layanan Disdukcapil OKU Selatan Via Online di Tahun Baru 2021, Ingat Jangan Datang ke Kantor
Ridho mengaku banyak para orangtua bertanya bagaimana jika anak berkerumun, tentu hal itu tidak akan terjadi karena jarak sudah diatur, siswa datang langsung duduk dan tidak ada jam istirahat serta pulang diatur jarak.
"Sambil berjalan nanti kita tetap lakukan evaluasi, untuk pelajaran olahraga dan jam istirahat nanti di tiadakan," katanya.
Disinggung pemerintah Provinsi Sumsel menyatakan menunda tatap muka apakah SMA sederajat di Prabumulih juga ditunda, Ridho mengaku siswa dan guru merupakan warga Prabumulih dan ber KTP Prabumulih jadi menjadi tanggungjawab pihaknya.
"Ini kan dibawah kita, guru dan murid ber KTP sini, menteri saja boleh masa kita tidak," bebernya.
Ridho menuturkan ada beberapa sekolah yang belum diperbolehkan buka belajar sistem tatap muka disebabkan sampai saat ini belum mengundang para orang tua murid untuk datang ke sekolah.
Baca juga: PERLU ADA ISIS atau NGGAK? MAHFUD MD Beber Video 3 MEnit Orasi Rizieq Shihab
"Sekolah yang belum undang orangtua sekolah tidak boleh buka. Orangtua itu yang paling sayang dengan anaknya, kalau orang tua tak memperbolehkan anaknya masuk sekolah tatap muka juga tidak apa-apa, kita tidak memaksa tapi rata-rata orangtua memperbolehkan anaknya sekolah," terangnya.
Ditanya jika orangtua tidak memperbolehkan anak sekolah, Ridho mengaku tidak masalah karena belajar mengajar bisa dilakukan melalui online dan tetap akan di fasilitasi.
"Tidak mau sekolah tidak apa-apa silahkan melalui online daring akan tetap kita fasilitasi, pihak sekolah dan kita tidak memaksa," tambahnya seraya tidak bisa memastikan corona karena bisa dimana saja.
Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pendidikan Sumsel memutuskan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan penundaan pengaktifan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini didasarkan pada saran dari berbagai pihak terkait di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sumsel, Pusat Kajian Strategis Kebijakan Pendidikan Sumsel, dan Satuan Tugas Tim Ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
"Banyak masukan. Kalau bisa pelajaran tatap muka, dari tim ahli, ditunda.
Ditunda dalam pengertian dilengkapi betul persyaratan jika ingin membuka sekolah. Jangan terburu-buru," katanya usai rapat persiapan rencana tetap muka Rencana Pembelajaran di Era New Normal Covid-19 di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Hati-hati Memberikan Susu Botol Sambil Tidur pada Anak, Berakibat pada Kesehatan Gigi
Riza menyebutkan, jika memang sekolah ingin membuka sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikan sarana prasarana yang memadai untuk pencegahan penularan kasus di sekolah.
Selain itu, harus pula ada izin tertulis dari orangtua sebagai wali murid.
"Misal sarana prasarana belum memadai belum diperkenankan PTM tapi PJJ yang sifatnya inovatif untuk mengurangi dampak PJJ yang menyebabkan anak stres belajar," ujar dia.
Tak hanya itu, sekolah juga harus mempertimbangkan dampak lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru yang kemungkinan bukan berasal di lingkungan sekolah tapi saat pergi dan kepulangan.
Baca juga: Pepatah Semut akan menggigit jika terus diinjak dialami Preman Pasar, Terkapar Dihajar PKL
Aktivitas di sekolah pun dibatasi maksimal hanya tiga jam saja tanpa adanya jam istirahat.
Siswa pun dilarang jajan di kantin sekolah dan diminta membawa makanan sendiri.
Dia menekankan, sistem belajar antara daring dan luring harus paralel selama masa pandemi Covid-19.
Sekolah wajib memberitahukan pembagian sistem luring dan daring berdasarkan sistem sif kepada siswa dan orang tua.
"Semua harus koordinasi. Jika PTM harus memenuhi syarat, mulai dari sanitasi dan infrastruktur lainnya.
Pihak sekolah harus perhatikan siswa secara detil soal komorbid. Intinya pada jangan terburu-buru," tambah dia.
Baca juga: Jalur Pendakian Puncak Gunung Dempo di Pagaralam Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Menurut Riza, khusus Palembang, telah resmi menunda pembukaan sekolah sebab 98 persen tidak setuju untuk tatap muka karena Palembang merupakan daerah zona merah.
Namun, kabupaten lain berdasarkan keputusan menteri diperbolehkan membuka sekolah.
"Bicara Sumsel lihat zona reliable. Yang terpenting pihak sekolah mempersiapkan betul prokes secara terinci, ada pengawas sebagai pengontrol, kalau mau buka sekolah," jelas dia.
Ahli Epidemiologi Universitas Sriwijaya, Iche Andriany Liberty, menilai penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka sekolah di Sumsel merupakan keputusan yang tepat karena saat ini penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi.
Baca juga: PKS Mulai Ancang-ancang Majukan Kader di Pilkada Palembang, Supaya Masyarakat Sudah Kenal
"Memang ini sebenarnya dari tim Epidemiologi dan kesehatan masyarakat, IDI, IDAI juga memiliki pandangan yang sama menurut kami masih sangat berisiko.
Parameter pandemi belum terkendali belum saatnya tatap muka.
Berdasarkan data, pada 22 Desember saja kasus Covid-19 di Sumsel menembus angka 11.007 kasus.
Di sisi lain, positivity rate di Sumsel belum mencapai 5 persen atau per 28 Desember masih di angka 25,93 persen.
"Positivity rate masih sangat tinggi. Target di bawah 5 persen. Kalau 1.000 kasus selama 12 hari atau pada 10-22 Desember atau sebelumnya 22 November hingga 9 Desember terjadi percepatan peningkatan kasus," terang Iche.
Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021 Ternyata Ini Alasanya
Menurut dia, rencana pembukaan sekolah di kabupaten dan kota di Sumsel selain mempertimbangkan tingkat risiko juga melihat kondisi geografis daerah yang memiliki kendala sumber belajar.
"Kalau memang tidak ada kasus aktif tidak terjadi selama dua Minggu, dengan pengawasan ketat dan pertimbangan yang matang silakan koordinasi dengan satgas dan dinas kesehatan," ujar dia.
Iche menegaskan, untuk tiga kota di Sumsel yang kasus aktifnya cenderung mengalami peningkatan seperti Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih harus mempertahankan sistem pembelajaran daring.
"Kalau memang mau buka sekolah, monggo, tetapi harus dengan mekanisme yang diatur sedemikian rupa untuk melindungi siswa kita." tegasnya.