Video Diluar Tupoksi dan Tak Ada Koordinasi, Satpol PP Kota Palembang Sesalkan Razia Pol PP Provinsi
Tindakan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan disesalkan Satpol PP Kota Palembang.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: johan sutardianto
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tindakan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan disesalkan Satpol PP Kota Palembang.
Pasalnya, penertiban yang dilaksanakan justru tidak sesuai dengan tupoksi mereka. Jika sesuai PP 16/2018 tentang Satpol PP. Seharusnya Satpol PP Sumsel saat menemukan pelanggaran, melakukan koordinasi dengan kota/ kabupaten agar Satpol PP setempat melakukan tindakan.
Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, Saat ada pelanggaran, seharusnya mereka berkoordinasi ke Satpol PP Palembang agar Satpol PP dapat melakukan penindakan.
"Tapi ini mereka bertindak sendiri melakukan razia perizinan, miras dan lainnya yang ada di wilayah Palembang. Sudah menyalahi kewenangan," jelasnya, Rabu (30/12/2020)