Berita Muratara
Ditinggal Ibu ke Pasar, Bocah Perempuan Ini Dipaksa Berbuat Asusila oleh Paman, Bikin Kesal Warga
tersangka memaksa keponakannya untuk berbuat asusila, tetapi tidak sampai berhubungan layaknya pasangan suami istri.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Paksa keponakan berbuat asusila, seorang pria di kawasan Kecamatan Rupit diamankan polisi.
Diketahui, tersangka sebenarnya sudah beristri, tetapi dikabarkan belum dikaruniai anak.
Tindak tanduk tersangka dilaporkan oleh ibu korban.
Baca juga: Kalender Pendidikan 2021, Masuk Dimulai 4 Januari, Lengkap Periode Ujian, Hingga Hari Libur Nasional
Sebelum diamankan polisi, tersangka diamuk warga setempat.
Mereka tak terima akan aksi asusila yang sudah dilakukan tersangka kepada keponakannya yang masih berusia sembilan tahun.
Wajah tersangka bonyok dihajar warga, lalu diamankan di Mapolsek Rupit.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.
"Terlapor kita tangkap tadi malam," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Pasca Dilarangnya FPI: Kembalikan Islam yang Moderat, Toleran, Ramah, dan Suka Dialog
Eko menjelaskan, tersangka memaksa keponakannya untuk berbuat asusila, tetapi tidak sampai berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka kepada keluarganya hingga diketahui warga lain.
Warga tak mampu menahan emosi lantas melakukan tindakan hakim sendiri kepada tersangka.
Perbuatan tersangka dilakukan di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit.
Baca juga: KONI Palembang Gelar Penjaringan Calon Ketua Umum, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftarannya
Tersangka datang ke rumah korban saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif terlapor melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," ujar Eko.