Terungkap Status Hubungan MYD & Gisel, Kronologi Keduanya Bisa Bertemu di Hotel Medan Diundang Gisel

Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka, kini pemeran pria diduga adalah Michael Yukinobu De Fretes yang disebut berinisial MYD

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/Facebook
Kabar terbaru kasus video syur mirip Gisel, terduga MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes 

SRIPOKU.COM -- Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka, kini pemeran pria diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes yang disebut-sebut berinisial MYD.

Kronologi sebelum keduannya bisa bertemu di hotel Medan atas undangan dari Gisel.

Diketahui sebelumnya bahwa polisi baru saja menaikan status artis GA atau Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka terkait kasus video syur.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka.

Gisel maupun MYD sama-sama mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah mereka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat sekitar akhir tahun 2017 lalu di Kota Medan.

"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19 Begini Kondisinya, Ustaz Yusuf Mansur: Bismillaah Kita Doain

Baca juga: MYD Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Siapa Michael Yukinobu De Fretes Kini Medsosnya di Kunci?

Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa bukan tanpa sebab pihaknya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Untuk itu polisi menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved