Laskar FPI Tewas
Ketua Kompolnas: Tak Perlu TGPF Selidiki Penembakan 6 Laskar Pengawal Rizieq Shihab
Ketua Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, tidak perlu dibentuk tim khusus semacam TGPF untuk menyelidiki insiden penambakan enam laskar FPI.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.
Sementara itu, Komnas HAM tidak mengikuti rekonstruksi perkara penembakan laskar FPI tersebut. Menurut anggota Komnas HAM, Choirul Anam, pemberitahuan dan undangan reka ulang insiden itu terlalu mendadak.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam, ketika itu.
Komnas HAM telah melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga. Termasuk memeriksa anggota kepolisian, juga memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ke Komnas HAM.
Menurut Anam, Komnas HAM akan mengumpulkan informasi selengkapnya dan menyelidiki insiden tersebut agar kasus penembakan tersebut seobjektif dan transpran.
Dalam rekonstruksi itu, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara dana mengundang sejumlah lembaga termasuk Komnas HAM.
"Proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," katanya.
Sedangkan Sekretaris FPI Munarman menilai, kasus kematian enam laskar ini telah menimbulkan fitnah atas serangan yang melibatkan aparat polisi. FPI menilai Fitnah tersebut berkaitan dengan keterangan kepolisian yang menyebut bahwa pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu.
Munarman mengatakan, fitnah berkaitan kepemilikan senjata api. "Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," katanya beberapa ketika menanggapi peristiwa itu. *****
_________________________________
Sumber: setelah-lihat-proses-rekonstruksi-kompolnas-yakini-laskar-fpi-yang-menyerang-polisi?page=all