Sekolah Tatap Muka 2021

Disdik Sumsel Tunda Sekolah Tatap Muka 2021, SMAN 1 Palembang Tetap Bersiap, Kita Terus Sosialisasi

"Kami akan menuruti mana yang terbaik dalam pelaksanaan sekolah. Tapi, kita sudah siap untuk sekolah tatap muka," kata Kepala SMAN 1 Palembang.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Palembang, Moses Ahmad. 

"Belum ada pengecekan dari Satgas Covid-19 dan Dinkes. Sekarang ini masih sosialisasi dan kita masih mempersiapkan prokesnya secara baik," ujar dia.

Moses menerangkan, bagi sekolah yang siap melaksanakan KBM tatap muka harus mengajukan izin ke Dinas Pendidikan kota atau provinsi.

Baca juga: PN Jaksel Batalkan SP3 Habib Rizieq Shihab,  Kasus Chat Mesum HRS-Firza Husein Lanjut

Setelahnya, pihak Dinas Pendidikan akan menurunkan tim untuk mengecek kesiapan sekolah dalam mengaktifkan kembali aktivitas pembelajaran normal.

Disebutkan Moses, sekitar 70 persen orang tua siswa di SMA N 1 Palembang telah menyetujui KBM tatap muka.

Hal ini berdasarkan hasil dari surat persetujuan yang disebar kepada orang tua siswa.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perjanjian kesepahaman dengan Dinkes Sumsel jika nantinya ditemukan penularan Covid-19 dari kegiatan belajar tatap muka. 

"Tentu risiko ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi orang juga bahkan seluruh stakeholder harus bertanggung jawab dalam menangani Covid-19 ini," kata dia.

Dinas Pendidikan Sumsel memutuskan menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, mengatakan penundaan pengaktifan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini didasarkan pada saran dari berbagai pihak terkait di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sumsel, Pusat Kajian Strategis Kebijakan Pendidikan Sumsel, dan Satuan Tugas Tim Ahli dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 

"Banyak masukan. Kalau bisa pelajaran tatap muka, dari tim ahli, ditunda.

Ditunda dalam pengertian dilengkapi betul persyaratan jika ingin membuka sekolah. Jangan terburu-buru," katanya usai rapat persiapan rencana tetap muka Rencana Pembelajaran di Era New Normal Covid-19 di kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Hati-hati Memberikan Susu Botol Sambil Tidur pada Anak, Berakibat pada Kesehatan Gigi

Riza menyebutkan, jika memang sekolah ingin membuka sekolah harus menerapkan protokol kesehatan dan memastikan sarana prasarana yang memadai untuk pencegahan penularan kasus di sekolah.

Selain itu, harus pula ada izin tertulis dari orangtua sebagai wali murid. 

"Misal sarana prasarana belum memadai belum diperkenankan PTM tapi PJJ yang sifatnya inovatif untuk mengurangi dampak PJJ yang menyebabkan anak stres belajar," ujar dia. 

Tak hanya itu, sekolah juga harus mempertimbangkan dampak lain sehingga tidak menimbulkan klaster baru yang kemungkinan bukan berasal di lingkungan sekolah tapi saat pergi dan kepulangan.

Baca juga: Pepatah Semut akan menggigit jika terus diinjak dialami Preman Pasar, Terkapar Dihajar PKL

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved