Gara-gara Dokumentasikan Puncak Wabah Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Ini Harus Dipenjara 4 Tahun
Gara-gara mendokumentasikan situasi Wuhan pada saat puncak wabah Virus Corona, seorang jurnalis independen di China dipenjara 4 tahun.
Dua jurnalis independen lainnya, Li Zehua dan Fang Bin juga ditahan menyusul liputan mereka tentang wabah Wuhan.
"Dengan kedok memerangi virus korona baru, pihak berwenang di China telah meningkatkan penindasan secara online dengan memblokir pelaporan independen, berbagi informasi, dan komentar kritis atas tanggapan pemerintah," kata Pembela Hak Asasi Manusia China, kelompok yang berbasis di Hong Kong.
China adalah penjara jurnalis terbesar di dunia, menurut Reporters Without Borders (RSF).
Negara ini sangat ketat mengontrol pers dalam negeri sambil memblokir sebagian besar media asing melalui Great Firewall, alat sensor dan pengawasan online yang luas.
Pada Maret silam, China mengusir wartawan dari New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal.
Ini merupakan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pers asing.
Beijing mengatakan, tindakan tersebut merupakan balasan atas sikap AS kepada media asal China di sana.
Meskipun kini pandemi Covid-19 telah melunak di China, Beijing tetap menetapkan pembatasan kepada pers.
Saat ini media pemerintah China mulai mendorong cerita mengenai asal-usul pandemi secara agresif, dengan klaim bahwa virus itu mungkin beredar di luar negeri sebelum masuk ke Wuhan.