Gara-gara Dokumentasikan Puncak Wabah Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Ini Harus Dipenjara 4 Tahun
Gara-gara mendokumentasikan situasi Wuhan pada saat puncak wabah Virus Corona, seorang jurnalis independen di China dipenjara 4 tahun.
SRIPOKU.COM -- Gara-gara mendokumentasikan situasi Wuhan pada saat puncak wabah Virus Corona, seorang jurnalis independen di China dipenjara 4 tahun.
Dilansir CNN, seorang mantan pengacara bernama Zhang Zhan melakukan perjalanan ke Kota China tengah pada Februari untuk meliput pandemi serta upaya pemerintah untuk menahannya.
Diketahui saat itu pemerintah China mulai mengekang media agar tidak banyak mengabarkan perihal pandemi.
Pengekangan itu dilakukan baik kepada media swasta maupun pemerintah.
"Kami mungkin akan mengajukan banding," kata pengacara Zhan, Ren Quanniu kepada Reuters seraya menjelaskan bahwa kliennya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.
"Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan berbicara," katanya sebelum persidangan.
Zhang Zhan menghilang dari Wuhan pada Mei, dan kemudian terungkap bahwa dia ditahan polisi di Shanghai.
Zhang didakwa atas dugaan 'memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah'.
Dugaan semacam ini biasa digunakan untuk menindak wartawan dan aktivis HAM.
Zhang adalah jurnalis warga pertama yang dihukum karena perannya dalam melaporkan pandemi Virus Corona.
Zhang Zhan yang Pertama, Namun Bukanlah Satu-satunya
Zhang sejatinya bukan satu-satunya jurnalis yang ditindak polisi atau tiba-tiba menghilang sejak awal pandemi.
Baca juga: Walikota Prabumulih : Jadi ASN Jangan Banyak Gaya, Gaji Rp 2 juta Kebutuhan Rp 6 Juta Bisa Stres
Baca juga: KASUS COVID-19 Makin Ganas Epidemiolog Ungkap Bahaya Besar: Siap Rem Darurat se-Indonesia Sekarang
Baca juga: Jadi Sejarah Kebangkitan Industri Penerbangan, Pesawat N219 Karya Anak Bangsa Lolos Uji Tipe
Di awal Covid-19 menyerang China, pemerintah Beijing aktif menekan liputan dan saluran media berisi propaganda yang mengulas pandemi.
Pada Februari, Chen Qiushi yang melakukan video streaming dari Wuhan selama penguncian kota serta memposting laporan di media sosial menghilang.
Pada September, dia dilaporkan berada di bawah pengawasan negara.