PN Palembang Tangani 2.022 Kasus Sepanjang tahun 2020, Didominasi Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 2.022 perkara pidana umum yang masuk ke Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel.
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: RM. Resha A.U
Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 2.022 perkara pidana umum yang masuk ke Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanifah SH MH, saat ditemui di PN Palembang.
Abu menjelaskan jika dari 2.022 perkara tersebut, narkotika menjadi kasus yang mendominasi.
"Jika dipersentasekan maka perkara narkotika selama tahun 2020, ada sebanyak 60 persen," ungkap Abu pada Sripoku.com, saat ditemui di PN Palembang.
Kemudian disusul dengan perkara pencurian, baik dengan Kekerasan, maupun Pencurian dengan Pemberatan.
Menurut Abu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya tidak ada peningkatan pada jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel.
Di tahun 2020, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri ada sebanyak 36 perkara yang masuk ke Pengadilan Tipikor Palembang.
“Kalau yang masuk ada 36 pekara korupsi, tapi untuk penanganannya masih ada yang belum selesai, seperti dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Sedangkan untuk berkas perkaranya sudah dikirim ke semua pihak yang berkepentingan seperti kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait lainnya yang berperkara.
Terkait libur Natal dan Tahun Baru, Juru bicara Pengadilan Negeri Palembang ini juga menambahkan jika sidang akan masih dilaksanakan hingga 30 Desember 2020.
Dan memasuki tahun baru, tahun 2021 Sidang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021.