Viral Pernikahan Pasangan Pengantin Terpaksa Dilakukan Secara Online, Begini Fakta Sebenarnya

Pernikahan pasangan pengantin AA (25) asal Jelakombo Kecamatan Jombang dan DF (25) warga Kecamatan Pakel, Tulungagung terpaksa dilakukan secara online

Editor: adi kurniawan
Tribun Jatim
AA (25) pengantin pria di Tulungagung memamerkan buku nikah seusai melangsungkan pernikahan online, Sabtu (26/12/2020) 

"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih Nusantoro.

Masih menurut Galih Nusantoro, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.

Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.

Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.

DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.

Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

DF masuk ke tempat karantina Rusunawa IAIN Tulungagung pada Kamis (24/12/2020) pagi.

Menjelang sore hari, orang tuanya ikut dibawa ke Rusunawa IAIN Tulungagung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved