Periksa Anggota Polri 5 Jam Komnas HAM Konfrontir Bentrok Versi Polisi dan FPI, Ada Fakta Baru

Seperti kita tahu, versi polisi menyatakan, penembakan terhadap enam orang anggota FPI itu dilakukan karena mereka menyerang polisi.

Editor: Hendra Kusuma
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pemeriksaan dan investigasi Komnas HAM terus berlanjut, kali Komna HAM Cek Alur Kronologi versus Polisi dan FPI dalam Bentrok di Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam pemeriksaan anggota Polri selama jam tersebut, Komnas HAM berusaha keras menemukan fakta baru, karena Komnas HAM memang perlu dan harus Ada Fakta Baru yang bisa ditelusuri lebih lanjut.

Sebab, hasil penelusuran Komnas HAM, ada beberapa perbedaan alur cerita yang disampaikan berdasarkan versi Polisi dan versi FPI.

Tidak mau penyelidikan ini berat sebelah, maka Komnas HAM memulai pemeriksaan terhadap anggota polisi selama 5 jam dan mencocokkan antara keterangan polisi dan FPI dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek.

Di mana dalam bentrok itu menewaskan 6 anggota FPI.

Hingga kini kasus penyelidikan bentrok antara anggota Polisi versus FPI masih terus berlanjut di Bareskrim, sementara Komnas HAM melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap dan SOP yang dilakukan Komnas HAM.

Berikut ini beberapa fakta yang diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dimana Komnas HAM Periksa Anggota Polri 5 Jam Komnas HAM Konfrontir Bentrok Versi Polisi dan FPI, benarkan Ada Fakta Baru?

Periksa anggota polisi 5 jam

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved