Berita Palembang

Gayanya Mau Menolong Cewek yang Jatuh dari Motor, Warga Lorong Manggis Ini Justru Dihajar Warga

Bermoduskan menolong seorang pengendara cewek yang jatuh pasca bersenggolan, pria di Lorong Manggis, Kecamatan Jakabaring babak belur.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Seorang pria diamankan di Polsekta Seberang Ulu II pasca diduga hendak mencuri motor seorang cewek. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bermoduskan menolong seorang pengendara cewek yang jatuh pasca bersenggolan, pria di Lorong Manggis, Kecamatan Jakabaring ini malah diduga melarikan motor.

Aksinya gagal dan seketika dikepung warga setempat hingga dihajar sebelum diamankan oleh polisi yang tengah berpatroli.

Kini, pria 37 tahun itu mendekam di sel tahanan Polsekta Seberang Ulu II Palembang.

Baca juga: Cerber Rumayok (15) : Ngumpul

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motornya sekitar pukul 09.30  terjatuh akibat bersenggolan dengan pengendara lain di depan Lorong Padjadjaran, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 09.30.

Lalu, datang tersangka yang pura-pura ingin menolong korban dengan cara meminggirkan sepeda motor milik korban.

Disaat korban lengah, tersangka langsung membawa kabur motor. Korban yang melihat tersangka membawa kabur motornya langsung berteriak, dan tersangka langsung dikejar warga.

"Saya lagi naik motor dan bersenggolan dengan motor lain, saya kemudian terjatuh saat itu.

Datang pelaku ini menolong saya dan meminggirkan motor, lalu langsung menghidupkan motor dan kabur. Saya spontan teriak sehingga warga langsung melakukan pengejaran," kata korban.

Baca juga: Kami Bayar ke Petani Bukan Merampas, Rizieq Shihab Klaim Tanah Pesantren Dibeli Secara Sah

Sementara, tersangka hanya tertunduk menutupi mukanya saat ditemui.

"Saya khilaf pak, saya hanya mau pulang kerumah karena saya tidak punya motor," kata pedagang emperan ini.

Sementara, Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor.

"Korbannya ibu-ibu dua orang berboncengan sepeda motor hendak ke pasar, dan bersenggolan dengan motor MX lalu terjatuh.

Nah, saat itulah tersangka datang pura-pura membantu. Orang lain sibuk membantu korban, tersangka malah mendorong motor menjauh dan dibawa lari," ujar Farizon.

Beruntung korban melihat lalu berteriak sehingga mengundang kedatang warga, serta bersamaan melintas anggota di lapangan yang langsung mengejar tersangka.

"Tersangka berhasil dibekuk, lalu di bawa ke Mapolsek SU I bersama sepeda motor curian," jelas Farizon.

Baca juga: Link Streaming Sinetron Cinta Mulia SCTV 24 Desember 2020, Dirgantara Makin Berulah, Mulia Tertekan!

Lanjut Farizon, untuk tersangka sendiri bisa di kenakan pasal perampasan 368 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.

"Untuk sementara tersangka masih didalami, apakah sudah pernah melakukan dan berapa kali melakukan aksi serupa. Untuk modus seperti ini sudah lama," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved