Berita Banyuasin
Jelang Natal dan tahun Baru 2021, Makanan Berbahan Formalin Ditemukan di Banyuasin
Tim gabungan Pemkab Banyuasin temukan makanan yang menggunakan formalin beredar di Pasar wilayah Bumi Sedulang Setudung.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Tim gabungan Pemkab Banyuasin temukan makanan yang menggunakan formalin beredar di Pasar wilayah Bumi Sedulang Setudung ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (23/12/2020) sore.
Tim tadi terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, TNI/POLRI, sidak di Pasar Talang Kelapa, Pasar Sukomoro, dan Pasar Kenten.
Hasil sidak tadi, ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin yang membahayakan bagi kehidupan masa depan seperti beredar di pasaran yakni, mie kuning, tahu, ikan asin, dan kempelang merah di Pasar Sukomoro dan Pasar Kenten.
“Iya kita temukan, makanan mengandung formalin,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim ST MM MBA, kepada wartawan.
Baca juga: Dirjen Perbendaharaan Sumsel Patungan Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Sumsel
Sidak ini bertujuan untuk mengawasi kesadaran pedagang akan penjualan bahan makanan yang berbahaya.
Diketahui adanya bahan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat setelah tim gabungan mengambil satu persatu sampel makanan untuk di tes dan hasilnya sangat mengejutkan, karena masih ada pembuat bahan makan tersebut menggunakan bahan berbahaya.
Terkait kesedian dan harga bahan pokok di pasaran menjelang Natal dan Tahun Baru masih normal.
Hanya saja dirinya kecewa masih ada pedagang mau menjual bahan makanan bercampur formalin.
"Untuk bahan makanan lain aman, dan hanya saja cabai, minyak, sayur, telur, mengalami kenaikan harga," tutur Erwin.
Disebutkan Erwin, kesediaan pangan yang mengalami kenaikan seperti telur, jika biasanya Rp 22 ribu per kg sekarang Rp 26 ribu per kg.
Baca juga: KPU OKU Bersiap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi
Sayur sawi Rp 4 ribu alami kenaikan hingga Rp 10 ribu, kubis Rp 5 ribu naik menjadi Rp 12 ribu, cabai Rp 40 ribu naik menjadi Rp 60 ribu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr Rini Pratiwi Mkes mengatakan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin/boraks sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Oleh karena itu, diharapkan masyarakat untuk lebih teliti makanan yang akan dikonsumsi,” pesan dr Rini.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang SIK membenarkan ada beberapa pedagang yang menjual bahan makanan mengandung formalin.
"Sementara pedagang yang menjual makan tersebut kita ingatkan, juga di data. Diminta untuk menunjukan dimana bahan makanan yang mereka beli dari pengepul atau agennya," tandas AKP Ikang.