Harga Karet di Sumsel
Harga Karet di Sumsel Per 22 Desember, Ada Penurunan
Karet merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel, salah satunya untuk warga Kabupaten OKI.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Karet merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel, salah satunya untuk warga Kabupaten OKI.
Layaknya barang yang lain, karet mengalami perubahan harga setiap hari, terkadang naik terkadang turun.
Sejumlah faktor mempengaruhi harga karet setiap harinya, bisa karena cuaca, hasil panen, kualitas, dan lain sebagainya.
Baca juga: Profil Gadis Desa Sri Bandung Ogan Ilir yang Juarai Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional di Jogja
Harga kadar karet kering (K3) selama seminggu yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Aris Panani, SP melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran, Zulkarnain, Rabu (23/12/2020) siang.
"Alhamdulillah selama bulan Juli - Desember 2020 harga karet kita tetap stabil diangka 18.000,- perkilo untuk kadar 100 persen," katanya melalui pesan WhatsApp.
Dilanjutkannya, berdasarkan data Singapore Commodity yang diolah Dinas Perdagangan Sumsel bersama Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Nataru Hari Ini, Tol Masih Bisa Dilalui, Tahun Ini tidak Terlalu Terjadi Lonjakan
"Harga dihari kemarin untuk kadar 100 persen berada diangka Rp. 18.881/kilogram, dan kadar terkecil 40 persen adalah Rp. 7.552.
Sementara untuk hari ini mengalami penurunan Rp. 992 untuk harga kadar 100 persen menjadi Rp. 17.959, lalu kadar 70 persen Rp. 12.571, dan kadar 60 persen Rp. 10.775 sedangkan, kemudian kadar 50 persen yakni Rp. 8.980 dan kadar terkecil 40 persen yakni Rp. 7.184 per kilogram nya," terangnya.
Berikut informasi harga Kadar Karet Kering (K3) di Sumatera Selatan dalam seminggu terakhir:
Tanggal: Rabu 16 Desember 2020.
Kadar 100 persen Rp. 18.620 rupiah.
Kadar 70 persen Rp. 13.034 rupiah.
Kadar 60 persen Rp. 11.172 rupiah.
Kadar 50 persen Rp. 9.310 rupiah.
Kadar 40 persen Rp. 7.448 rupiah.
Harga untuk kadar 100 persen naik Rp. 25 rupiah dibanding harga indikasi sebelumnya.
Tanggal : Kamis 17 Desember 2020.
Kadar 100 persen Rp. 18.513 rupiah.
Kadar 70 persen Rp. 12.959 rupiah.
Kadar 60 persen Rp. 11.108 rupiah.
Kadar 50 persen Rp. 9.257 rupiah.
Kadar 40 persen Rp. 7.405 rupiah.
Harga untuk kadar 100 persen naik Rp. 131 rupiah dibanding harga indikasi karet sebelumnya.
Baca juga: Sebut Soal Kontrak, Manajemen Madura United Ungkap Alasan Melepas Syahrian Abimanyu ke JDT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/nyadapkaretabsen.jpg)