Berita Muratara

Gaji BPD dan Perangkat Desa di Muratara Akan Dibayar Januari 2021, Sudah Tiga Bulan tak Dibayar

Negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan anggota BPD dan perangkat desa di Muratara berlangsung alot.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat aizullah
Anggota BPD dan perangkat desa melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Muratara, Rabu (23/12/2020). Mereka mendesak Pemkab Muratara segera membayar gaji dan tunjangan mereka yang terlambat selama 3 bulan.  

SRIPOKU.COM, MURATARA - Negosiasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dengan anggota BPD dan perangkat desa di Muratara berlangsung alot.

Anggota BPD dan perangkat desa mendesak Pemkab Muratara segera membayar gaji dan tunjangan mereka yang terlambat selama 3 bulan. 

Puluhan anggota BPD dan perangkat desa melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Muratara, Rabu (23/12/2020).  Mereka sudah tiga hari berturut-turut menuntut pembayaran gaji. 

Baca juga: Begini Jawaban Gisel Saat Kembali Diperiksa Terkait Video Syur Mirip Dirinya di Polda Metro Jaya 

Sebelumnya, mereka menyuarakan aspirasi ke kantor DPRD dan nyaris memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Aksi damai yang dilakukan para anggota BPD dan perangkat desa ini dikawal ketat anggota Polres Muratara. 

Setelah berorasi, tujuh perwakilan anggota BPD dan perangkat desa diajak masuk ke dalam kantor bupati untuk melakukan audiensi.

Audiensi dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Muratara, Susyanto Tunut. Pantauan Tribunsumsel.com, sempat terjadi adu debat dalam rapat audensi tersebut.

Pendemo meminta Asisten I menghadirkan Bupati Muratara untuk menjadi penanggungjawab kapan gaji BPD dan perangkat desa dibayar.

Asisten I Susyanto Tunut mengatakan dirinya telah ditugaskan oleh bupati mewakili Pemkab Muratara untuk menemui pendemo. 

Baca juga: Natal dan Tahun Baru 2021 di Mall-mall Palembang di Masa Pandemi Covid-19, TAK ADA EVENT

Ia menyampapaikan tindak lanjut dari apa yang telah disepakati sebelumnya saat audiensi bersama DPRD Muratara, Selasa (22/12/2020) kemarin.

"Kemarin sudah disepekati bersama kan, bahwa kami Pemkab Muratara akan bersurat ke BPK untuk berkonsultasi guna menyelesaikan masalah ini."

"Hari ini Pak Sekda dan Kepala BPKAD sudah di kantor BPK Sumsel di Palembang, apa hasilnya dari BPK, hasilnya gaji BPD dan perangkat desa akan dibayar pada bulan Januari,” kata Susyanto. 

Susyanto menyatakan, keterlambatan gaji anggota BPD dan perangkat desa sejak Oktober-Desember 2020 akan dibayar melalui dana anggaran tak terduga tahun 2021. 

"Jadi tidak menunggu audit BPK lagi, bulan Januari 2021 akan dibayar, soal tanggalnya nanti diinformasikan lagi," katanya.

Mendengar hal itu, perwakilan pendemo tidak mau percaya begitu saja, sehingga mereka meminta kejelasan siapa penanggungjawabnya.

Baca juga: Arti Ana Uhibbuka Fillah, Ungkapan Bahasa Arab yang Digunakan Sehari-hari, Ini Cara Penggunaannya

Setelah berdiskusi cukup alot, akhirnya penanggung jawab pembayaran gaji BPD dan perangkat desa pada Januari 2021 tersebut adalah Sekda Muratara, Alwi Roham, dan Kepala BPKAD, Duman Fachsyal.

Sekretaris Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kabupaten Muratara, Supriadi mengatakan, BPD dan perangkat desa menginginkan gaji mereka cair pada Desember 2020 ini.

"Sebenarnya kami ingin bulan inilah, anak istri kami mau makan, ada yang habis berasnya di rumah, tapi Pemkab benar-benar tidak sanggup, apa boleh buat," katanya. 

Anggota BPD dan perangkat desa akhirnya menerima kesepakatan bahwa pembayaran gaji mereka pada Januari 2021.

"Tapi kalau sampai bulan Januari nanti belum juga terealisasi, maka kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran, massanya lebih banyak dari hari ini," tegasnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved