Penembakan Laskar FPI

"Ada Hubungan Keluarga," Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Jadi Saksi: Brigjen Andi: Tidak Dilarang

Bareskrim Polri menyampaikan pihak keluarga 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat

Editor: Wiedarto
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Keluarga korban enam anggota FPI yang tertembak polisi sambangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020) 

"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," paparnya.

Listyo menambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga berkomitmen melakukan penyidikan secara transparan dan profesional.

"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh."

"Sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," tuturnya.

Listyo juga mengungkap alasan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab kini ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Listyo, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama Polda Metro Jaya hingga Polda Jawa Barat, Jumat (18/12/2020) pekan lalu.

"Di dalam gelar perkara itu kita putuskan bahwa 3 kasus tersebut ditarik ke Bareskrim Polri."

"Kenapa? Karena kasus tersebut berada di dua wilayah hukum, Jawa Barat dan Polda Metro Jaya."

"Dan juga ada beberapa orang yang saat ini kita sidik, yang pelakunya hampir sama."

"Yang terkait dengan beberapa orang yang sama di dua TKP tersebut," terang Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Listyo menyatakan, pengambilalihan berkas perkara tersebut juga bertujuan untuk mempermudah dan efektivitas penyidikan yang ditangani di bawah kepemimpinannya.

"Untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus kita tangani Bareskrim," jelasnya.

Ketiga kasus yang ditangani adalah pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait kerumuman di Petamburan yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Lalu, pelanggaran prokes di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jabar.

Kemudian, dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten yang masih dalam proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved